14 Penjudi Diamankan Polisi
jpnn.com, CILACAP - Dalam satu bulan terakhir, jajaran Satreskrim Polres Cilacap, Jawa Tengah, berhasil mengungkap lima kasus perjudian, dan mengamankan 14 tersangka.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan, lima kasus tersebut terjadi di Cilacap Kota, Kecamatan Kroya, Binangun, dan Dayeuhluhur.
Dari lima kasus itu, tiga di antaranya kasus perjudian jenis judi togel, satu kasus judi domino, dan satu kasus judi dadu. “Dari lima kasus perjudian yang berhasil diungkap, Satreskrim mengamankan barang bukti dari tangan 14 tersangka. Di antaranya uang sebesar Rp 5 juta hasil taruhan judi, handphone, alat judi dadu dan kertas rekapan judi togel,” ungkap Djoko, Kamis (1/8).
BACA JUGA: Polisi Datang, Penjudi Kocar-kacir ke Hutan
Sementara dari 14 pelaku yang berhasil diamankan, hampir semuanya adalah pemain baru. Djoko menambahkan, kasus perjudian diungkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Kami akan proses secara hukum semua jenis perjudian yang memang sudah meresahkan masyarakat,” imbuhnya. (nas)
Dari tangan 14 tersangka, polisi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 5 juta hasil taruhan judi, handphone, alat judi dadu dan kertas rekapan judi togel.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polda Sulut Obok-Obok Lokasi Perjudian di Sejumlah Wilayah
- Mbak Amei Digulung Polisi, Kejahatannya Sangat Besar
- Tangkap Bos Judi Togel di Palembang, Polisi Menyita Uang Puluhan Juta Rupiah
- AKBP Tonny Kurniawan Ungkap Kasus Judi Togel, MK: Ada yang Memasang Rp 2.000
- HE Ditangkap di Bekasi, Polisi Temukan Potongan Kertas Bertuliskan Angka, Apa Itu?
- Pria Ini Berbuat Dosa dan Ditangkap Polisi, Terancam Denda Rp 25 Juta