14 Perwira Polri Masih Diseleksi KPK

14 Perwira Polri Masih Diseleksi KPK
14 Perwira Polri Masih Diseleksi KPK
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan 14 perwira tinggi dan menengah yang dikirim Mabes Polri ke KPK untuk menempati posisi Deputi dan Direktur penyidikan tidak semuanya memenuhi kriteria. Makanya, proses seleksi harus dilakukan untuk menempati posisi strategis tersebut.

"Begini ya teman-teman, KPK itu punya standar untuk merekrut pejabat struktural. Kalau Direktur penyidik itu selalu dari Polri, terakhir Yurod sekarang dalam proses seleksi untuk menggantikan pak Yurod," kata Johan di KPK, Selasa (18/9).

Menurutnya, penyidik di KPK harus mempunyai kriteria seperti pengetahuan penyidikan, integritas, dan kapabilitas. Dari kriteria tersebut kemudian dituangkan melalui proses seleksi yang dilakukan pihak independen, bukan dari KPK.

Dalam proses ini KPK hanya menentukan kriteria, dan hal serupa berlaku untuk semua pegawai KPK. Sedangkan pegawai yang berkaitan dengan penindakan, bisa diisi dari beberapa institusi, seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan BPKP. Sehingga tidak ada penjatahan dalam penerimaan pegawai KPK.

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan 14 perwira tinggi dan menengah yang dikirim Mabes Polri ke KPK untuk menempati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News