14 Perwira Polri Masih Diseleksi KPK
Selasa, 18 September 2012 – 23:49 WIB

14 Perwira Polri Masih Diseleksi KPK
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan 14 perwira tinggi dan menengah yang dikirim Mabes Polri ke KPK untuk menempati posisi Deputi dan Direktur penyidikan tidak semuanya memenuhi kriteria. Makanya, proses seleksi harus dilakukan untuk menempati posisi strategis tersebut. Dalam proses ini KPK hanya menentukan kriteria, dan hal serupa berlaku untuk semua pegawai KPK. Sedangkan pegawai yang berkaitan dengan penindakan, bisa diisi dari beberapa institusi, seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan BPKP. Sehingga tidak ada penjatahan dalam penerimaan pegawai KPK.
"Begini ya teman-teman, KPK itu punya standar untuk merekrut pejabat struktural. Kalau Direktur penyidik itu selalu dari Polri, terakhir Yurod sekarang dalam proses seleksi untuk menggantikan pak Yurod," kata Johan di KPK, Selasa (18/9).
Menurutnya, penyidik di KPK harus mempunyai kriteria seperti pengetahuan penyidikan, integritas, dan kapabilitas. Dari kriteria tersebut kemudian dituangkan melalui proses seleksi yang dilakukan pihak independen, bukan dari KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan 14 perwira tinggi dan menengah yang dikirim Mabes Polri ke KPK untuk menempati
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah