14 Perwira Polri Masih Diseleksi KPK
Selasa, 18 September 2012 – 23:49 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan 14 perwira tinggi dan menengah yang dikirim Mabes Polri ke KPK untuk menempati posisi Deputi dan Direktur penyidikan tidak semuanya memenuhi kriteria. Makanya, proses seleksi harus dilakukan untuk menempati posisi strategis tersebut. Dalam proses ini KPK hanya menentukan kriteria, dan hal serupa berlaku untuk semua pegawai KPK. Sedangkan pegawai yang berkaitan dengan penindakan, bisa diisi dari beberapa institusi, seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan BPKP. Sehingga tidak ada penjatahan dalam penerimaan pegawai KPK.
"Begini ya teman-teman, KPK itu punya standar untuk merekrut pejabat struktural. Kalau Direktur penyidik itu selalu dari Polri, terakhir Yurod sekarang dalam proses seleksi untuk menggantikan pak Yurod," kata Johan di KPK, Selasa (18/9).
Menurutnya, penyidik di KPK harus mempunyai kriteria seperti pengetahuan penyidikan, integritas, dan kapabilitas. Dari kriteria tersebut kemudian dituangkan melalui proses seleksi yang dilakukan pihak independen, bukan dari KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan 14 perwira tinggi dan menengah yang dikirim Mabes Polri ke KPK untuk menempati
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular