14 Perwira Polri Masih Diseleksi KPK
Selasa, 18 September 2012 – 23:49 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan 14 perwira tinggi dan menengah yang dikirim Mabes Polri ke KPK untuk menempati posisi Deputi dan Direktur penyidikan tidak semuanya memenuhi kriteria. Makanya, proses seleksi harus dilakukan untuk menempati posisi strategis tersebut. Dalam proses ini KPK hanya menentukan kriteria, dan hal serupa berlaku untuk semua pegawai KPK. Sedangkan pegawai yang berkaitan dengan penindakan, bisa diisi dari beberapa institusi, seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan BPKP. Sehingga tidak ada penjatahan dalam penerimaan pegawai KPK.
"Begini ya teman-teman, KPK itu punya standar untuk merekrut pejabat struktural. Kalau Direktur penyidik itu selalu dari Polri, terakhir Yurod sekarang dalam proses seleksi untuk menggantikan pak Yurod," kata Johan di KPK, Selasa (18/9).
Menurutnya, penyidik di KPK harus mempunyai kriteria seperti pengetahuan penyidikan, integritas, dan kapabilitas. Dari kriteria tersebut kemudian dituangkan melalui proses seleksi yang dilakukan pihak independen, bukan dari KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan 14 perwira tinggi dan menengah yang dikirim Mabes Polri ke KPK untuk menempati
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024, Risiko Besar bagi Honorer Tidak Ikut Mendaftar
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Salah Kaprah soal Larangan Pindah Instansi
- Polisi Sudah Identifikasi Mayat yang Ditemukan Penuh Ulat di Lombok Timur
- Pembubaran Diskusi FTA, Setara Institute Singgung Akuntabilitas Kepolisian
- Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini di Jakarta, Cerah dan Berawan Tebal
- Pelaku Suap Seleksi PPPK di Madina Dituntut Hukuman 18 Bulan Penjara