14 Pj Kepala Daerah Akan Diganti, 4 Orang karena Kinerjanya

14 Pj Kepala Daerah Akan Diganti, 4 Orang karena Kinerjanya
Wamendagri Bima Arya Sugiarto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebutkan ada 14 penjabat (Pj) kepala daerah yang akan diganti.

Dia menjelaskan, pergantian 14 Pj kepala daerah berkaitan dengan masa jabatan yang segera berakhir ataupun evaluasi kinerja.

"Betul, tadi yang disampaikan ada 14 penjabat yang dalam waktu dekat ini direncanakan untuk dilakukan pergantian. Sebagian besar itu karena akhir masa jabatan dan beberapa, empat (penjabat) itu, karena evaluasi. Jadi kalau evaluasi itu pasti terkait kinerja," kata Bima dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).

Dia menyebut bahwa masa jabatan yang berakhir dan evaluasi kinerja penjabat oleh inspektorat Kemendagri menjadi mekanisme landasan yang dilakukan pihaknya dalam mengganti sejumlah penjabat kepala daerah tersebut.

"Para penjabat kepala daerah itu itu, kan akhir masa jabatannya berbeda-beda. Jadi kalaupun dilakukan pergantian, ya itu karena masa jabatannya berakhir dan kita evaluasi.”

“Apabila evaluasinya baik, ada pertimbangan-pertimbangan yang umum maka akan berlanjut, tapi apabila ada laporan atau dinilai kinerjanya kurang maka akan dilakukan pergantian," sambungnya, seusai rapat tersebut.

Wamendagri Bima Arya menegaskan pula bahwa tidak ada muatan unsur politis dalam pergantian sejumlah penjabat kepala daerah tersebut, utamanya dalam konteks momentum jelang pelaksanaan Pilkada 2024.

"Tidak ada unsur politis di sini, ini semata karena akhir masa jabatan dan karena kinerja. Kan tidak mungkin kami memaksakan para penjabat kepala daerah yang banyak laporan dan dianggap tidak memiliki kinerja baik, tapi dilanjutkan, apalagi tugasnya untuk mengawal pilkada," tuturnya.

Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyebutkan ada 14 penjabat atau Pj kepala daerah yang akan diganti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News