14 Pria dan 7 Wanita Pesta Terlarang di Kamar, Ini Fotonya
jpnn.com, BANJARBARU - Empat belas pria dan tujuh wanita ditangkap Satpol PP Banjarbaru, Kalimantan Selatan, karena menggelar pesta terlarang di indekos, Jumat (13/7).
Mereka tertangkap basah sedang berpesta minuman keras di sebuah indekos di kawasan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara.
Kepala Satpol PP Banjarbaru Marhain Rahman mengatakan, muda mudi itu digiring dalam kondisi teler.
"Di kamar nomor dua kami temukan ada empat orang. Lalu, kamar nomor empat ada delapan orang. Kamar nomor lima ada empat orang dan kamar nomor enam ada lima orang. Jadi, totalnya 21," kata Marhain sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (14/7).
Dia menambahkan, di setiap kamar juga ada wanita yang menenggak minuman keras.
"Di masing-masing kamar, laki-laki dan perempuan berbaur mabuk-mabukan. Laki-lakinya 14 dan perempuannya tujuh," tambah Marhain.
Marhain menuturkan, pihaknya menyita beberapa barang bukti seperti botol dan teko.
Selain itu, petugas juga menemukan bungkus pil koplo di kamar mandi. (ris)
Empat belas pria dan tujuh wanita ditangkap Satpol PP Banjarbaru, Kalimantan Selatan, karena menggelar pesta terlarang di indekos, Jumat (13/7).
Redaktur & Reporter : Ragil
- Polisi Masih Menyelidiki Penyebab Tewasnya 3 Warga Jember
- 3 Warga Jember Tewas Seusai Pesta Miras, Polisi Turun Tangan
- 5 Orang Sekeluarga Gelar Pesta Terlarang di Rumah, Sontoloyo
- Lagi Asyik Bikin Pesta Terlarang, 3 Pemuda Kaget Dihampiri Tim Cobra
- Kenapa Orang Mabuk Bisa Berkata Lebih Jujur? Simak Penjelasan Medisnya
- Oknum PNS Ini Disergap saat Gelar Pesta Terlarang Bareng 10 Orang di Warung, Ya Ampun