14 Provokator Kerusuhan di Batam Ditangkap
jpnn.com, BATAM - Sebanyak 14 orang dalang kerusuhan saat penggusuran permukiman liar di kawasan Tangki Seribu, Kota Batam, Kepulauan Riau, diamankan pihak kepolisian, Rabu.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan dalang kerusuhan masih menjalani pemeriksaan.
"Ada 14 orang kami amankan diduga sebagai provokator kericuhan saat tim terpadu melakukan penertiban bangunan liar di Tangki Seribu, Batam. Padahal secara legalitas penetapan lokasi (PL) nya ada di PT Batamas. Jadi, status lahan yang ditertibkan sudah jelas. " ujar Nugroho di Batam, Rabu.
Dia menjelaskan sebelumnya sudah ada proses dan tahapan sosialisasi termasuk ganti rugi kepada warga sebanyak 500 kepala keluarga (KK) untuk menerima proses ganti rugi dari pihak perusahaan.
"Pihak perusahaan juga sudah menyiapkan relokasi lahan untuk mereka. Tetapi, masih ada 50 KK yang masih menolak dengan kesepakatan tersebut," katanya.
Dia mengatakan sebelumnya melakukan penggusuran, juga sudah diberikan surat peringatan dari satu hingga ketiga oleh Pemerintah Daerah.
Namun, karena tidak ada tanggapan maka dilaksanakan penertiban di lokasi.
Saat penertiban lokasi, sempat ada perlawanan dari warga yang mengakibatkan beberapa orang petugas gabungan mengalami luka-luka.
Sebanyak 14 orang dalang kerusuhan saat penggusuran permukiman liar di kawasan Tangki Seribu, Kota Batam, diamankan pihak kepolisian.
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Kobra 3 Meter Masuk Rumah Warga, Disdamkar Natuna Merespons Cepat
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun