14 Remaja Diduga Mesum di Kos, Kena Garuk

jpnn.com, PEKALONGAN - Satpol PP menjaring 14 remaja yang diduga berbuat mesum di sembilan kos-kosan di Kecamatan Karanganyar dan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jateng. Parahnya lagi, empat remaja di antaranya masih di bawah umur.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan, Edi Widiyanto melalui Kasi Operasi dan Pengendalian, Iratra Trisantoso mengatakan, pihaknya berhasil menjaring 14 muda-mudi di sejumlah kos-kosan wilayah Kajen-Karanganyar.
"Dalam razia kemarin, kita menemukan 14 muda-mudi. Ada yang sekamar berdua (laki-laki dan perempuan), ada juga yang laki-lakinya dua perempuannya satu, ada yang laki-laki dua perempuan satu. Empat di antaranya meruapakan remaja yang masih di bawah umur. Semuanya bukan pasangan suami istri, sehingga kita indikasi mereka kumpul kebo," kata Iratra, kemarin.
Setelah terjaring, mereka pun di bawa ke Kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan. Para remaja mesum ini juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Mereka kita bina, dan kita beri surat peringatan agar tidak mengulangi lagi. Semuanya wajah baru, belum pernah tertangkap razia. Beberapa perempuan profesinya pemandu lagu," terang dia.
Dikatakan, operasi kos-kosan ini rutin digelar oleh petugas Satpol PP dengan tujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dalam Perda No 2 Tahun 2012.
Operasi penyakit masyarakat atau Pekat di kos-kosan dilatarbelakangi oleh laporan dari masyarakat, bahwa terdapat beberapa tempat kos yang diduga sering dijadikan ajang mesum. "Setelah kita selidiki, lalu kita lakukan operasi. Sebagian tempat kos ini juga tidak berizin," ungkap Iratra.
"Kita juga rutin melakukan pembinaan kepada pemilik kos-kosan agar lebih selektif dalam menerima calon penghuni kos-kosan. Agar tidak digunakan untuk perbuatan asusila yang melanggar peraturan dan mengganggu ketentraman masyarakat," jelasnya menambahkan. (yan)
Sebanyak 14 remaja diduga melakukan mesum di kos-kosan terkena razia Satpol PP Kabupaten Pekalongan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!