14 Remaja Pelaku Tawuran yang Menewaskan Arya Anggota Geng Motor
Kamis, 19 Januari 2023 – 20:42 WIB
![14 Remaja Pelaku Tawuran yang Menewaskan Arya Anggota Geng Motor](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/01/19/kepala-polres-batang-akbp-mohamad-irwan-susanto-saat-acara-k-jo9z.jpg)
Kepala Polres Batang AKBP Mohamad Irwan Susanto saat acara konferensi pers kasus tawuran maut antargeng hingga menyebabkan seorang korban meninggal dunia, Kamis (19/1/2023). Foto: ANTARA/Kutnadi
Ia mengatakan para tersangka akan dijerat Pasal 170 Ayat 2 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Adapun barang bukti yang disita antara lain 4 unit sepeda motor, beberapa celurit, parang, dan samurai, serta beberapa pakaian," katanya.(antara/jpnn)
Sedikitnya 14 remaja di Batang, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena terlibat tawuran maut yang menewaskan Arya Hardi Putra, 21, warga Kelurahan Karangasem.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Terpental dari Motor Akibat Jalan Berlubang, Remaja 16 Tahun di Semarang Meninggal
- Duel Maut Pelajar di Semarang, Korban Sempat Salaman dengan Pelaku Sebelum Tewas
- Viral Pemotor Tewas di Semarang Seusai Jatuh Akibat Jalan Berlubang, Begini Penjelasan Polisi
- Kronologi Duel Pelajar di Semarang Berujung Maut, Satu Tewas Dibacok
- Gubernur Terpilih Luthfi Akan Ikuti Retreat di Akmil Magelang, Pemprov Jateng Anggarkan Dana Sebegini
- Efisiensi Anggaran, Pemeliharaan Rutin Jalan di Jateng Turun Hingga 70 Persen