14 Ribu Pekerja Migran Mudik ke Indonesia, Turun Pesawat Langsung Dites Usap

jpnn.com, SURABAYA - Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia jelang Hari Raya Idulfitri diperkirakan sebanyak 14 ribu lebih.
Para PMI yang mudik dari luar negeri itu diwajibkan mengikuti prosedur yang dibuat pemerintah.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Timur (Disnakertrans Jatim) Himawan Estu Bagijo mengatakan prosedur yang diterapkan Pemprov Jatim berbeda dengan pusat.
Kebijakan pusat mewajibkan PMI menjalani karantina selama lima hari kemudian baru dilakukan swab test Covid-19. Sedangkan di Jatim, mereka wajib dites ketika turun dari pesawat.
"Begitu landing langsung di-swab," ujar Himawan, Selasa (27/4).
Sembari menunggu hasil swab test itu keluar, PMI akan dikarantina selama dua hari di RSU Haji Surabaya.
"Kalau positif dipindah ke rumah sakit karantina provinsi yang ada di Indrapura," kata Himawan.
Sebaliknya, bila PMI dinyatakan negatif Covid-19 mereka dipersilakan melanjutkan perjalanan ke kabupaten/kota.
Namun, mereka tidak boleh langsung ke pulang ke rumah, karena harus menjalani karantina selama tiga hari di tempat yang sudah disediakan pemerintah daerah.
PMI yang pulang ke Jawa Timur wajib dites ketika turun dari pesawat. Kemudian menjalani karantina selama dua hari
- Sambut Mudik 2025, Lemkapi Apresiasi Slogan Kapolri
- Polri Siapkan Pelayanan Maksimal Saat Mudik Lebaran 2025, Hotline 110 Dibuka
- Bank Mandiri Gelar Mudik Gratis 2025, Layani Tujuan ke 80 Kota di Jawa dan Sumatera
- Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tetap Donor Darah Selama Ramadan
- Inilah Hasil Drawing Barati Cup International East Java 2025
- IFG Beri Perlindungan Asuransi Perjalanan Bagi Para Peserta Mudik Gratis BUMN 2025