14 Ribu PNS Belum Terima Gaji ke -13, Jadi Kapan?
Dari surat itu, gubernur tidak merevisi perubahan APBD yang disodorkan pemkot.
''Titik komanya saja lho tidak diubah,'' ujarnya. Artinya, gaji ke-13 tahun ini sebenarnya telah dianggarkan pada 2017. Jumlahnya Rp 58 miliar. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk menunda pencairan.
Desakan agar gaji ke-13 segera direvisi juga disampaikan anggota banggar Reni Astuti. Dia berharap pemkot tidak mencari-cari alasan lagi untuk pencairan anggaran itu.
Pemkot harus melihat bahwa semua PNS yang bekerja di lingkungannya punya hak atas gaji itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Surabaya Hendro Gunawan membenarkan bahwa gaji ke-13 sudah dianggarkan.
Namun, saat ditanya soal pencairannya, dia menjawab singkat. ''Ini tunggu pembahasan di dewan,'' ujarnya sebelum rapat dimulai kepada Jawa Pos.
Jawa Pos mengonfirmasi ulang pembahasan itu setelah rapat melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, Hendro belum memberikan jawaban.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono mengatakan, pencairan menunggu jawaban evaluasi gubernur disampaikan dan diterima.
Gaji ke-13 tahun ini sebenarnya telah dianggarkan pada 2017 dan jumlah Rp 58 miliar.
- PNS dan PPPK di Nias Barat Terancam Tidak Terima Gaji dan Tunjangan Gara-Gara Ini
- Kabar Baik untuk PNS, Pemerintah Bakal Naikkan Gaji Tahun Depan
- Info dari Menko Airlangga: Ada Kenaikan Gaji PNS di 2025
- Inilah Bentuk Pengakuan Kinerja Honorer Sama dengan PNS & PPPK, Alhamdulillah
- Pemkot Ambon Proses Pembayaran Gaji Ke 13 PNS dan PPPK, Rp 24,7 Miliar Disiapkan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS Ditutup 2 Juli 2024, Honorer K2 Masih Banyak, Perhatikan Rancangan PP Manajamen ASN