14 RUU Ditargetkan Rampung pada Masa Sidang V DPR
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 14 RUU ditargetkan rampung pada masa sidang V DPR tahun 2016-2017 ini. Hal tersebut disampaikan Ketua DPR Setya Novanto dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang V DPR RI, yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto.
Dalam pidatonya, Novanto mengatakan saat ini terdapat 23 RUU yang tengah dibahas DPR bersama pemerintah. "Tiga belas di antaranya diharapkan segera rampung dalam masa sidang V ini," ujar Novanto.
Ke-13 RUU tersebut ialah RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri, RUU tentang Wawasan Nusantara, RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Selanjutnya, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, RUU tentang Kewirausahaan Nasional, RUU tentang Arsitek, RUU tentang Ekonomi Kreatif, RUU tentang Pertanahan, dan RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Sementara terkait dengan RUU tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum diharapkan selesai pada akhir Mei 2017 ini. (adv/jpnn)
Sebanyak 14 RUU ditargetkan rampung pada masa sidang V DPR tahun 2016-2017 ini. Hal tersebut disampaikan Ketua DPR Setya Novanto dalam rapat paripurna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi III DPR Sebut Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli