14 Santri Jadi Korban Sodomi, KPAI Turun ke Lampung
”Makanya kami kesini untuk croscheck, apakah benar laporan korban ke Polsek Natar tidak ditindaklanjuti. Kami langsung dijelaskan oleh Kapolsek Natar kalau prosesnya sudah ditindaklanjuti dengan menetapkan tiga orang tersangka. Kami langsung mengecek sel tahanan,” terangnya.
Menurut Arist, pihaknya juga langsung mendalami kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, korban pencabulan yang dilakukan oleh ketiga pelaku mencapai 14 orang. Seluruhnya merupakan santri laki-laki di Ponpes.
”Usia korban sekitar 14-16 tahun, semuanya laki-laki. Empat orang yang melaporkan ke kami semuanya sudah keluar dari ponpes itu. Tapi, dari 14 korban, masih ada beberapa yang berada di Ponpes,” ucapnya.
Dia menjelaskan, dalam melakukan aksi pencabulan terhadap korban ketiga pelaku menerapkan modus bujuk rayu, tanpa ada paksaan sehingga terjadi pencabulan.
”Setelah melakukan pencabulan, para pelaku meminta kepada korban untuk tidak memberitahukan kepada orang lain. Karena korban segan dengan pelaku makanya korban tidak cerita,” ucapnya.
Arist secara khusus meminta aparat untuk menjatuhkan hukum seberat-beratnya kepada para pelaku. ”Kami minta kepada aparat penegak hukum untuk menghukum ketiga pelaku dengan seberat-beratnya. Karena ini menyangkut masa depan anak,” katanya.
Terpisah, Kapolsek Natar, Kompol Eko Nugroho mengaku sedang menyelidiki dan mengumpulkan barang bukti kasus tersebut. Sayangnya, Eko enggan menjelaskan lebih rinci proses penyelidikan kasus tersebut dengan alasan menjaga nama baik ponpes dan para korban.
”Yang pasti ketiga pelaku sudah kami tahan dari bulan Desember 2017. Tinggal pengumpulan bukti-bukti lain dan berkas agar segera dilimpahkan ke kejaksaan,” tandasnya. (yud/fik)
Kasus pencabulan yang menghebohkan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Natar, Lampung Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Santri Berpotensi Besar di Industri Haji dan Umrah Digital
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat
- NU Care-LAZISNU dan Prudential Syariah Gelar Literasi Keuangan untuk 500 Santri di Bogor dan Bekasi