14 Sapi Mati Mendadak, Diduga Kena Antraks
jpnn.com - BLITAR - Yudiono, warga Desa Kendalrejo, Kecamatan Srengat, terpaksa tidak bisa menjual belasan sapi miliknya yang masih hidup. Pasalnya, Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Blitar melarang pemilik sapi menjual hewan ternaknya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi menyebarnya penyakit yang telah mengakibatkan 14 ekor sapi mati mendadak yang diduga terkena antraks tersebut.
Kepala UPT Peternakan Kecamatan Srengat Cahyo Miko mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus memantau dan mengobati belasan sapi yang masih tersisa. Pengobatan dilakukan agar sapi itu tetap hidup dan tidak tertular penyakit yang telah membuat 14 sapi mati mendadak. "Kami terus melakukan pemantauan pasca matinya 14 sapi," ungkapnya.
Selain melakukan pemantauan dan pengobatan, pihaknya mengisolasi atau mengarantina 16 sapi yang masih hidup. Karantina itu dilakukan agar penyakit yang mungkin menyerang belasan sapi tersebut tidak menyebar ke sapi lain. Untuk itu, pihaknya meminta pemilik tidak membawa sapi keluar dari kandangnya. Sebaliknya, pihaknya juga meminta sapi milik warga lain tidak mendekati rumah Yudiono. "Untuk sementara waktu kami mengisolasi kandang dan rumah milik Yudiono agar penyakit tersebut tidak menyebar," ujarnya.
Karena sapi masuk perawatan dan isolasi, otomatis pemilik tidak boleh menjual ternaknya itu dengan alasan apa pun hingga waktu yang belum ditentukan. Untuk pengobatan terhadap sapi yang masih hidup, pihaknya melakukan kontrol setiap hari. "Setiap hari kami memberikan obat untuk disuntikkan ke sapi yang masih hidup," katanya.
Sementara itu, Yudiono mengaku pasrah atas tindakan dan penanganan yang dilakukan Disnak Kabupaten Blitar. Sejatinya dia hendak menjual 16 ekor sapi yang tersisa. (ful/ziz/JPNN/c9/bh)
BLITAR - Yudiono, warga Desa Kendalrejo, Kecamatan Srengat, terpaksa tidak bisa menjual belasan sapi miliknya yang masih hidup. Pasalnya, Dinas Peternakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom