14 Sekolah Swasta di Surabaya Tolak Siswa Miskin
Karena Tak Mampu Bayar Biaya Masuk
jpnn.com - SURABAYA – Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) masih menyisakan masalah. Puluhan warga Selasa (8/7) mengadu ke Komisi D DPRD Surabaya karena terbebani biaya masuk ke sekolah swasta yang mencapai jutaan rupiah.
Salah seorang di antara mereka adalah Murdiana, warga Jl Petemon. Dia hendak memasukkan anaknya ke SMK Rajasa di Jl Genteng Kali. Sekolah memintanya menyediakan dana hingga Rp 3,8 juta.
Karena hanya ibu rumah tangga biasa dan suaminya bekerja sebagai sopir, Murdiana tidak mampu. Dia menyodorkan surat keterangan miskin (SKM). Namun, sekolah hanya memberikan diskon tidak seberapa besar. Jadi, Murdiana masih berkewajiban membayar Rp 2,9 juta.
Menurut sekolah, uang tersebut merupakan biaya pendaftaran. ’’Uang segitu juga besar. Saya heran, mau sekolah saja di Surabaya itu kok susah ya, Pak,” terang Murdiana kemarin.
Dia lantas mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Surabaya. Selain Murdiana, banyak lagi wali murid yang mengadukan persoalan sama.
Dewan mengidentifikasi sekolah-sekolah yang menolak tersebut. ”Sampai 14 sekolah,” jelas Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono.
Menurut dia, sekolah yang mempersulit warga tidak mampu tadi perlu dipanggil ke kantor dewan. Sebab, menurut Perda No 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, setiap sekolah, negeri maupun swasta, perlu memberikan jatah kursi kepada siswa miskin sebesar 5 persen.
Dia mengatakan, tidak ada alasan bagi sekolah memungut uang sebanyak itu kepada warga tidak mampu. Sebab, bagi siswa tidak mampu, sebagian biayanya sudah ditanggung pemerintah kota. Di antaranya, biaya operasional yang selama ini dikucurkan dalam bentuk bopda. Juga biaya personal dengan membantu anggaran pemberian seragam dan peralatan sekolah. Dengan anggaran tersebut, seharusnya beban pendidikan menjadi ringan. Bukan malah mencekik.
SURABAYA – Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) masih menyisakan masalah. Puluhan warga Selasa (8/7) mengadu ke Komisi D DPRD Surabaya
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus