14 Sektor Industri Bebas Bea Masuk
Kamis, 11 Maret 2010 – 11:46 WIB
Dijelaskan, sektor industri yang diprioritaskan mendapat dana stimulus memiliki beberapa kriteria, di antaranya adalah memenuhi penyediaan barang dan jasa untuk kepentingan umum, mampu meningkatkan daya saing industri nasional, meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan negara.
"Selain itu, persyaratan lainnya adalah spesifikasi barang dan bahan baku yang dimaksud belum diproduksi di dalam negeri, sudah diproduksi tapi belum memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan dan sudah diproduksi di dalam negeri tapi jumlahnya belum mencukupi kebutuhan industri," tandas Sri Mulyani.(afz/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah berupaya keras mendorong sektor riil dan membantu industri yang membutuhkan bahan baku impor dengan memberikan insentif berupa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram