14 Tahanan Dicurigai jadi Otak Kerusuhan Malabero
jpnn.com - BENGKULU - Sebanyak 14 dari 259 penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Malabero diduga menjadi provokator dalam peristiwa kebakaran dan kerusuhan di Rutan Malabero, Bengkulu, Jumat (25/3) malam.
Mereka yang sama-sama menempati kamar 4 Blok A Malabero itu, dibawa ke Polres Bengkulu dalam dua tahap. Sabtu (26/3) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, polisi membawa 6 tahanan. Kemudian sekitar pukul 07.00 WIB, polisi kembali membawa 8 tahanan dari Lapas Bentiring.
Mereka yang dimintai keterangan yakni Arizon, Supriyadi, Rosydi, Saipul, Elvis, Haris, Riki, Elza, Doni, Noffri, Fajar. Sementara tiga tahanan lain belum diketahui identitasnya, karena masih menjalani pemeriksaan intensif hingga tadi malam.
Untuk diketahui, di kamar 4 Blok A ini, dihuni 15 tahanan. Selain ke-14 tahanan tersebut, satu lainnya adalah Edison Irawan alias Aceng.
Kerusuhan di rutan ini pecah setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu akan membawa Aceng dari rutan.
Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta membenarkan ke-14 tahanan Rutan Malabero dibawa ke Polres Bengkulu. “Masih kita mintai keterangan, masih didalami lagi,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group).
Pantauan Rakyat Bengkulu, usai dimintai keterangan mereka langsung dimasukkan ke dalam sel Polres Bengkulu. Mereka masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
Terkait dari mana para tahanan ini bisa memperoleh alat pemantik api hingga mampu membakar rutan, kapolres mengaku masih dalam penyelidikan. Begitu pun saat ditanya siapa otak di balik kerusuhan ini, kapolres belum mau berkomentar. “Nanti kan masih dalam penyelidikan dulu,” terangnya.
- Kapolres Banyuasin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
- Sosialisasi di Ciawi, Rudy-Jaro Ade Bagikan Makan Gratis dan Berziarah
- 65 Pelamar CPNS Bangka Selatan Gagal dalam Seleksi Administrasi
- Pengalaman Elly Lasut Sangat Dibutuhkan, Influencer Memberikan Dukungan
- Muslimat NU Jombang Mendoakan Khofifah-Emil Menang di Pilkada Jatim
- Briptu FH Aniaya Anak di Bawah Umur, Polda Malut Langsung Ambil Tindakan Tegas