14 Tahun Beroperasi, Pabrik Saus Palsu Digerebek Polisi
jpnn.com - BANDUNG - Tjang Ket alias Edi tidak bisa mengelak saat petugas dari Polrestabes Bandung menggeledah pabrik saus dan sambal miliknya di Jalan Cicukang nomor 6, Kelurahan Caringin, Kecamatan Bandung Kulon, Senin (26/1) kemarin. Pabrik yang beroperasi sudah 14 tahun itu diduga menggunakan zat kimia berbahaya untuk membuat saus dan sambal semirip aslinya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Angesta Romano Yoyol mengatakan, penggerebakan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada pabrik yang memproduksi saus dan sambal yang komposisinya tidak sesuai dengan yang tertera dalam bungkus kemasan.
"Setelah didatangi tim Sat Reskrim ternyata benar. Kita langsung bawa tujuh karyawan serta pemiliknya," ucap Yoyol kepada wartawan didampingi Kasat Reskrim AKBP M Ngajib di lokasi penggerebekan dilansir Radar Bandung (Grup JPNN.com), Selasa (27/1).
Dia menyebutkan, saus yang dibuat oleh pabrik ini bahannya bukan dari cabai atau tomat layaknya kebanyakan saus dan sambal. Selain itu, komposisinya tidak sesuai dengan yang tertera dalam bungkus kemasannya.
"Sambal dan saus ini bahannya dari ampas tapioka (onggok) 27 kilogram, ekstrak bawang putih 3-4 kilogram, ekstrak cabai leoserin capsikum 0,5 ons, saksrin 50 gram, garam 4 kilogram, cuka 200 gram, pewarna sunset 1 ons, perwarna jenis poncau satu sendok, potasium fospat 50 gram, dan bibit cairan tomat 0,5 ons," sebtunya.
Jadi saus dan sambal ini, lanjut dia, tidak pakai cabai atau tomat sama sekali. Tapi pakai esens rasa tomat dan cairan kimia ekstrak cabai. Cara pembuatan saus dan sambal tersebut yakni dengan mencampur semua bahan dalam satu drum kemudian dilaruti air panas sebanyak 30 liter. Kemudian setelah itu diaduk.
"Setelah jadi, saus atau sambal tersebut kemudian dikemas dalam bungkus plastik yang sudah diberikan label dan cap serta ada tulisan bahan komposisi yang tidak sesuai dengan sebenarnya," katanya.
Dia menjelaskan, saus dan sambal itu dipasarkan ke pasar-pasar tradisional di Kota Bandung dan di seluruh Jawa Barat. Pabrik ini sudah beroperasi selama 14 tahun. Dalam sehari, pabrik rumahan tersebut bisa membuat sambal dan saus palsu hingga 200 ton dengan keuntungan mencapai Rp 100 juta per harinya.
BANDUNG - Tjang Ket alias Edi tidak bisa mengelak saat petugas dari Polrestabes Bandung menggeledah pabrik saus dan sambal miliknya di Jalan Cicukang
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!