14 Tahun Beroperasi, Pabrik Saus Palsu Digerebek Polisi

14 Tahun Beroperasi, Pabrik Saus Palsu Digerebek Polisi
14 Tahun Beroperasi, Pabrik Saus Palsu Digerebek Polisi. Foto: Ilustrasi/JPNN.com

Yoyol menjelaskan, dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan 7 karyawan beserta pemiliknya. Terkait status yang diterapkan kepada para pelaku, saat ini masih berstatus saksi. Namun, apabila pihaknya sudah mendapatkan hasil uji laboratorium dan mempunyai alat bukti lainnya, tidak menutup kemungkinan, dari para pelaku ini akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami menyita sejumlah barang bukti bahan kimia yang digunakan untuk produksi saus sambal, dan sebuah mobil boks yang sudah berisi ratusan bungkus saus sambal yang siap diedarkan," katanya.

Yoyol mengatakan, pasal yang dipersangkakan kepada para pelaku yakni pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan pasal 136 UU Nomor 18 tahun 2002 tentang pangan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Sementara itu, dari pengakuan pemilik pabrik, Tjan Ket alias Edi kepada wartawan membantah menggunakan bahan kimia dalam proses produksi saus sambal itu. Dia mengaku, bahan baku yang digunakan masih berbahan baku cabai dan tomat serta bawang putih.

"Saya menggunakan bahan baku tambahan. Memang bahannya kimia akan tetapi masih aman bagi manusia untuk dikonsumsi. Bahan kimia yang digunakan itu untuk pengental saja," ucapnya.

Dia menuturkan, untuk izin edar dan produksi, pihaknya sudah mengantongi izin dari Departemen Kesehatan. Sedangkan untuk izin dari BPOM, dia mengaku belum mengantongi.

"Bahan kimia itu saya peroleh dari Jakarta. Bahan kimianya masih aman untuk dikonsumsi manusia dan tidak berbahaya," kilahnya.

Dijelaskan Tjan Ket, pihaknya menjual satu pak isi 20 bungkus dengan harga Rp 20.000, dengan harga eceran Rp 1.500 per bungkusnya. Dia pun mengedarkan saus sambal buatannya itu di antaranya ke pasar tradisional di daerah Banjaran, Soreang, dan Caringin.(apt/jpnn)

BANDUNG - Tjang Ket alias Edi tidak bisa mengelak saat petugas dari Polrestabes Bandung menggeledah pabrik saus dan sambal miliknya di Jalan Cicukang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News