14 Tersangka Judi Togel Singapura dan Gelper Diciduk Polisi
jpnn.com, BATAM - Polda Kepri menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam dua kasus judi di Batam, Kepulauan Riau.
Sedangkan dua orang yang dinilai sebagai penanggungjawab judi berhasil kabur.
Humas Polda Kepri Kombes Erlangga mengatakan pengungkapan dua kasus judi itu berawal dari laporan masyarakat.
Dimana, masyarakat sekitar Batuaji dan Sagulung mulai resah dengan maraknya judi.
"Atas informasi dari warga kita melakukan pengungkapan kasus judi togel Singapura dan Gelper di Mitra Mal," terang Erlangga di Polda Kepri, Senin (24/7).
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri Kombes Lutfi Martadian mengatakan pengungkapan kasus judi sie jie Singapura dilakukan pada 9 Juli lalu di kawasan Sei Pelunggut, Sagulung.
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, empat di antaranya ZZ, RM, MM dan BH merupakan pemain dan AAL sebagai agen judi.
Sementara DSL sebagai penangungjawab judi sie jie Singapura berhasil melarikan diri.
Polda Kepri menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam dua kasus judi di Batam, Kepulauan Riau.
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya