14 Tersangka Judi Togel Singapura dan Gelper Diciduk Polisi

jpnn.com, BATAM - Polda Kepri menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam dua kasus judi di Batam, Kepulauan Riau.
Sedangkan dua orang yang dinilai sebagai penanggungjawab judi berhasil kabur.
Humas Polda Kepri Kombes Erlangga mengatakan pengungkapan dua kasus judi itu berawal dari laporan masyarakat.
Dimana, masyarakat sekitar Batuaji dan Sagulung mulai resah dengan maraknya judi.
"Atas informasi dari warga kita melakukan pengungkapan kasus judi togel Singapura dan Gelper di Mitra Mal," terang Erlangga di Polda Kepri, Senin (24/7).
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri Kombes Lutfi Martadian mengatakan pengungkapan kasus judi sie jie Singapura dilakukan pada 9 Juli lalu di kawasan Sei Pelunggut, Sagulung.
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, empat di antaranya ZZ, RM, MM dan BH merupakan pemain dan AAL sebagai agen judi.
Sementara DSL sebagai penangungjawab judi sie jie Singapura berhasil melarikan diri.
Polda Kepri menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam dua kasus judi di Batam, Kepulauan Riau.
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Gerebek Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Musi Rawas, Polisi Tangkap 5 Orang
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja