14 Tersangka Judi Togel Singapura dan Gelper Diciduk Polisi
jpnn.com, BATAM - Polda Kepri menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam dua kasus judi di Batam, Kepulauan Riau.
Sedangkan dua orang yang dinilai sebagai penanggungjawab judi berhasil kabur.
Humas Polda Kepri Kombes Erlangga mengatakan pengungkapan dua kasus judi itu berawal dari laporan masyarakat.
Dimana, masyarakat sekitar Batuaji dan Sagulung mulai resah dengan maraknya judi.
"Atas informasi dari warga kita melakukan pengungkapan kasus judi togel Singapura dan Gelper di Mitra Mal," terang Erlangga di Polda Kepri, Senin (24/7).
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri Kombes Lutfi Martadian mengatakan pengungkapan kasus judi sie jie Singapura dilakukan pada 9 Juli lalu di kawasan Sei Pelunggut, Sagulung.
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, empat di antaranya ZZ, RM, MM dan BH merupakan pemain dan AAL sebagai agen judi.
Sementara DSL sebagai penangungjawab judi sie jie Singapura berhasil melarikan diri.
Polda Kepri menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam dua kasus judi di Batam, Kepulauan Riau.
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- PPPK 2024 Tahap I Kota Batam, 1.900 Honorer Lulus
- Bencana Longsor di Bukit Jodoh Batam, Delapan Rumah Rusak
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI