14 Tersangka Judi Togel Singapura dan Gelper Diciduk Polisi
Selasa, 25 Juli 2017 – 14:58 WIB
Namun dilapangan ternyata, pemain yang datang kebanyakan orang dewasa. Bonus yang didapat dalam permainan bisa ditukar dengan uang.
"Dari izin hanya untuk permainan anak-anak. Ternyata dilapangan kita mendapatkan bukti bahwa pemenang bisa menukarkan uang lewat perantara. Padahal, gelper itu harusnya berhadiah dalam bentuk barang seperti boneka dan lainnya," jelas Lutfi.
Ke 14 tersangka dijerat dengan pasal 303 jo pasal 55 tentang unsur permainan judi yang dilakukan secara bersama-sama. Jika terbukti bersalah, ke 14 tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Untuk kedepannya kita masih terus mengembangkan kasus ini. Tak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya," pungkas Lutfi. (she)
Polda Kepri menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam dua kasus judi di Batam, Kepulauan Riau.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya