14 Tersangka Kasus Narkoba Hanya Termenung

jpnn.com, TARAKAN - Sebanyak 14 tersangka kasus narkotika yang ditangkap Polres dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan hanya terdiam saat melihat barang haram milik mereka dimusnahkan, Kamis (12/10).
Barang haram itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan air lalu dibuang ke kloset di Mapolres Tarakan.
Tidak hanya terdiam, para tersangka juga tampak termenung saat Kepala BNNK Tarakan Agus Surya Dewi menyampaikan sambutan.
“Kami tidak main-main dan akan tegas dalam memberantas narkotika. Kami sebagai aparat hukum akan terus memburu setiap pelaku yang terlibat narkotika,” kata Dewi sebagaimana dilansir Prokal, Jumat (13/10).
Dia berharap para tersangka itu tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Cukup sampai di sini. Nanti kalau sudah berada di tempat pembinaan jangan sampai terjurumus lagi. Apalagi kalau sudah bebas,” ujar Dewi.
Sementara itu, Wakapolres Tarakan Kompol Riski Farah Sandy mengatakan, sabu-sabu yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan pihak Polres Tarakan dan BNNK Tarakan.
Adapun jumlah barang bukti yang dimunaskan sebanyak 178,06 gram.
Sebanyak 14 tersangka kasus narkotika yang ditangkap Polres Tarakan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan hanya terdiam
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Fachri Albar Hanya Menundukkan Kepala