14 Tersangka Kasus Narkoba Hanya Termenung
jpnn.com, TARAKAN - Sebanyak 14 tersangka kasus narkotika yang ditangkap Polres dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan hanya terdiam saat melihat barang haram milik mereka dimusnahkan, Kamis (12/10).
Barang haram itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan air lalu dibuang ke kloset di Mapolres Tarakan.
Tidak hanya terdiam, para tersangka juga tampak termenung saat Kepala BNNK Tarakan Agus Surya Dewi menyampaikan sambutan.
“Kami tidak main-main dan akan tegas dalam memberantas narkotika. Kami sebagai aparat hukum akan terus memburu setiap pelaku yang terlibat narkotika,” kata Dewi sebagaimana dilansir Prokal, Jumat (13/10).
Dia berharap para tersangka itu tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Cukup sampai di sini. Nanti kalau sudah berada di tempat pembinaan jangan sampai terjurumus lagi. Apalagi kalau sudah bebas,” ujar Dewi.
Sementara itu, Wakapolres Tarakan Kompol Riski Farah Sandy mengatakan, sabu-sabu yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan pihak Polres Tarakan dan BNNK Tarakan.
Adapun jumlah barang bukti yang dimunaskan sebanyak 178,06 gram.
Sebanyak 14 tersangka kasus narkotika yang ditangkap Polres Tarakan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan hanya terdiam
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor