140 Imigran Terdampar di Pulau Ndana
Selasa, 05 April 2011 – 17:10 WIB
Setelah dilakukan pemeriksaan di Polres Rote Ndao, para imigran ini terbukti tidak memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap. "Sudah ada kordinasi ke Polres Rote Ndao. Setelah diperiksa ternyata para imigran tersebut dinyatakan imgran gelap atau ilegak karena tidak memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap," tambah Herlambang.
Baca Juga:
Pantauan Timor Express (JPNN Group), Senin tadi malam para imigran gelap ini dievakuasi dengan menggunakan tiga buah kapal. Gelombang pertama berjumlah 70-an orang dievakuasi dengan menggunakan KMP Uma Kalada sementara yang lainnya dievakuasi dengan dua buah kapal patroli milik Dit Pol Air Polda Nusa Tenggara Timur.
"Penyidik Dit Pol Air masih akan melakukan pendataan lebih lanjut terkait keberadaan para imigran. Polisi masih mendata serta melakukan penyelidikan terhadap pemilik kapal yang dipakai para imigran untuk berangkat ke Australia," jelasnya. (onq)
KUPANG - Kepolisian Daerah NTT melalui Direktorat Pol Air kembali menangkap dan menahan 140 orang imigran gelap di peraian Pulau Ndana, Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beda dengan Prabowo, Trump Tunjuk Utusan Khusus Presiden untuk Atasi Krisis Ukraina
- Wapres Sara Duterte Digugat Pidana oleh Kepolisian Filipina
- Rawhi Fattuh Jadi Calon Kuat Presiden Palestina, Siapakah Dia?
- Mahmoud Abbas Keluarkan Dekrit Demi Penggantinya di Jabatan Presiden Palestina
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan