1.400 Personel Amankan Kobar
Minggu, 01 Januari 2012 – 12:53 WIB
PANGKALAN BUN - Hari ketiga pascademo yang berakhir dengan pembakaran Rujab Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) situasi Pangkalan Bun sudah berangsur kondusif. Para pedagang yang sehari sebelumnya masih terkesan takut untuk membuka tempat usahanya. Sabtu (31/12) kemarin tampak sebagian besar sudah mulai beroperasi seperti biasanya.
Kapolres Kobar AKBP Novi Irawan menjelaskan saat ini bantuan personel aparat keamanan sudah berdatangan ke Pangkalan Bun guna menjaga situasi tetap kondusif pascadilantiknya Ujang Iskandar -Bambang Purwanto (UJI-BP) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kobar, Jumat (30/12) lalu.
Baca Juga:
Walau sudah kondusif, lanjut Kapolres, status siaga satu untuk Kobar masih berlaku. "Saat ini situasi sudah kondusif. Sekitar 1400 personil aparat keamanan yang terdiri dari 1100 anggota polri dari "Polda Kalteng dan 300 personil dari TNI. Rencananya bantuan personel Brimob dari Jawa "juga akan datang namun saat ini masih belum masuk," ujar Kapolres.
Menurutnya saat ini konsentrasi jumlah aparat masih dipusatkan didalam kota. "Namun tentunya kita juga melakukan pengamanan diluar kota," tukas Kapolres. Saat ditanyakan mengenai apakah ada tersangka baru dari 31 orang yang diperiksa terkait peristiwa dibakarnya rujab bupati Kobar, Kapolres mengiyakan. "Setelah kemarin sebanyak 31 orang yang telah diperiksa, hari ini jumlah yang diperiksa sudah sebanyak 41 orang," jelas Kapolres.
PANGKALAN BUN - Hari ketiga pascademo yang berakhir dengan pembakaran Rujab Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) situasi Pangkalan Bun sudah berangsur
BERITA TERKAIT
- Beredar Video Aktivitas Warga di Taman Literasi Harus Izin dari Ormas Pemuda Pancasila
- Kawasan PT Freeport Dijaga 1.057 Personel TNI-Polri, Ada Apa?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Hujan
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Batanghari, 96 Peserta Lulus, Masih Ada Formasi belum Terpenuhi
- Silakan Dicatat, Dedi Mulyadi Janji Tidak Akan Bagi-Bagi Jabatan kepada Sukarelawan
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing