1.400 Sumur Tua akan Direproduksi
Jumat, 28 Desember 2012 – 07:45 WIB
TARAKAN – Sebanyak 1.400 sumur tua yang berada di Kota Tarakan akan diproduksi ulang pada awal tahun depan, persisnya mulai bulan Januari 2013. Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap oleh Pemerintah Kota Tarakan melalui Perusahaan Daerah (Perusda). Diperkirakan untuk kegiatan reproduksi sumur tua selama 5 tahun ini, sekira 500 tenaga kerja dibutuhkan. “Kalau memang bagus, kontrak (PT Jereh Energy, Red.) kita perpanjang sampai ke sumur-sumur lainnya dari 1.400 sumur tua itu,” katanya.
“Sejak Januari 2013 sampai 5 tahun kedepan atau 2017 kita kerjakan sekitar 400 hingga 500 sumur sesuai kontrak dengan PT Jereh Energy selaku kontraktor,” kata Direktur Utama Perusda Tarakan, Tigor Nainggolan usai rapat bersama Walikota Tarakan H Udin Hianggio dengan pihak terkait lainnya.
Sumur tua yang akan direproduksi selama 5 tahun itu terletak pada 8 titik di 2 kelurahan, yakni Kelurahan Kampung 1/Skip dan Pamusian. Sementara 900 hingga 1.000 sumur tua lainnya terdapat di Kelurahan Mamburungan, Kampung IV dan Kampung VI. Hanya saja, rencana yang sudah menuai kesepakatan Walikota Tarakan dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait ini masih menunggu persetujuan dari Gubernur Kalimantan Timur H Awang Faroek Ishak dan PT Pertamina. “Walikota sudah merespon dan mendukung proyek ini, dan nanti kita bersama-sama Walikota ke Gubernur Kalimantan Timur untuk meminta persetujuan. Ini harus dilakukan segera,” kata Tigor.
Baca Juga:
TARAKAN – Sebanyak 1.400 sumur tua yang berada di Kota Tarakan akan diproduksi ulang pada awal tahun depan, persisnya mulai bulan Januari 2013.
BERITA TERKAIT
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Pegadaian 123 Go! Bersiap Meluas dengan Bank Emas
- Kadin Luncurkan White Paper, Strategi Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Hasil Uji Lab Lemigas Menyatakan Kualitas Pertamax Memenuhi Spesifikasi Dirjen Migas