14.000 Tahanan Rawan HIV/AIDS
Jumat, 31 Juli 2009 – 16:35 WIB
JAKARTA - Dari 130 ribu penghuni rutan/lapas, sekitar 14 ribu di antaranya berpotensi terkena HIV/AIDS. Mereka merupakan bagian dari 30 persen penghuni penjara kasus narkotika, yang jumlahnya di seluruh Indonesia kini ditaksir sudah mencapai 40 ribu napi maupun tahanan. Andi mengakui, ancaman HIV/AIDS di dalam penjara tidak terlepas dari semakin tak seimbangnya kapasitas rutan/lapas dengan pertambahan tahanan. "Sekarang ini kapasitas rutan/lapas 80 ribuan, tapi diisi 130 ribu napi/tahanan. Berarti kelebihan 60 persen," jelas Andi.
"Kebanyakan dalam usia produktif 18 sampai 50 tahun," ungkap Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta, selepas menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN), Jumat (31/7).
Baca Juga:
Jika ancaman ini terus dibiarkan, lanjut Andi, kemungkinan besar begitu keluar dari tempat binaan (rutan/lapas) mereka langsung jadi "manusia tak berguna". Kondisi ini katanya, bertentangan dengan misi departemennya, yakni membuat para napi diterima dan berperan lagi di masyarakat selepas menjalani hukuman.
Baca Juga:
JAKARTA - Dari 130 ribu penghuni rutan/lapas, sekitar 14 ribu di antaranya berpotensi terkena HIV/AIDS. Mereka merupakan bagian dari 30 persen penghuni
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah