1.402 Buruh Alami Kecelakaan Kerja
Senin, 26 Agustus 2013 – 04:02 WIB

1.402 Buruh Alami Kecelakaan Kerja
Di bagian lain, Kepala Disnakertrans Banten, Erick Syehabuddin saat dimintai tanggapannya mengaku sudah melakukan koordinasi rutin perihal ketenakerjaan termasuk hak dan tanggung jawab perusahaan berkaitan dengan K3. ”Itu hak buruh saat mengalami kecelakaan kerja. Saya kira pihak perusahaan tahu aturan hukum ketenaga kerjaan,” terangnya singkat. (bud)
Baca Juga:
SERANG - Angka kecelakaan kerja di wilayah Ibukota Provinsi Banten sangat tinggi. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tutup TPS Ilegal, Agung Nugroho Instruksikan Tanam Pohon
- Asyik Berkemah di Karanganyar, Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Ribuan Wisatawan Tercatat Kunjungi Malioboro saat Libur Lebaran
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg