1.402 Buruh Alami Kecelakaan Kerja
Senin, 26 Agustus 2013 – 04:02 WIB
Di bagian lain, Kepala Disnakertrans Banten, Erick Syehabuddin saat dimintai tanggapannya mengaku sudah melakukan koordinasi rutin perihal ketenakerjaan termasuk hak dan tanggung jawab perusahaan berkaitan dengan K3. ”Itu hak buruh saat mengalami kecelakaan kerja. Saya kira pihak perusahaan tahu aturan hukum ketenaga kerjaan,” terangnya singkat. (bud)
Baca Juga:
SERANG - Angka kecelakaan kerja di wilayah Ibukota Provinsi Banten sangat tinggi. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut