1.402 Buruh Alami Kecelakaan Kerja

1.402 Buruh Alami Kecelakaan Kerja
1.402 Buruh Alami Kecelakaan Kerja

Di bagian lain, Kepala Disnakertrans Banten, Erick Syehabuddin saat dimintai tanggapannya mengaku sudah melakukan koordinasi rutin perihal ketenakerjaan termasuk hak dan tanggung jawab perusahaan berkaitan dengan K3. ”Itu hak buruh saat mengalami kecelakaan kerja. Saya kira pihak perusahaan tahu aturan hukum ketenaga kerjaan,” terangnya singkat. (bud)


SERANG - Angka kecelakaan kerja di wilayah Ibukota Provinsi Banten sangat tinggi. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News