140.936 Paspor Jemaah Haji Indonesia Sudah Diterbitkan
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 140.936 paspor jemaah haji Indonesia sudah diterbitkan. Menurut Kasubdit Dokumen Haji Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Nasrullah Jasam, paspor tersebut dibagikan kembali ke jemaah haji untuk proses perekaman biometrik.
"Setelah proses biometri selesai, paspor jemaah kembali dikumpulkan ke Subdit Dokumen melalui Kankemenag Kabupaten/Kota,” terangnya di Jakarta, Rabu (20/3).
Menurut Nasrullah, sampai saat ini sudah 6.531 jemaah haji Indonesia yang melakukan proses rekam biometrik. Sebagian besar provinsi sudah mulai melakukan perekaman data biometrik secara bertahap, terbanyak adalah Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA: Pembagian Hotel Berdasarkan Asal Daerah Jemaah Haji
“Rekam biometrik terus berlangsung. Jemaah yang sudah memiliki paspor akan datang ke VFS Tasheel terdekat untuk melakukan perekaman sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Selain pengurusan paspor, Subdit Dokumen Haji tengah melakukan scanning lembar setoran awal. Proses ini diperlukan untuk bahan verifikasi lembar pelunasan.
BACA JUGA: BPIH 2019 Turun Rp 272 Ribu, Biaya TPHD Naik Rp 6,25 Juta
“Lembar setoran awal ini kami scan agar untuk diverifikasi dengan lembar pelunasan yang diberikan jemaah usai melunasi biaya haji,” tandasnya. (esy/jpnn)
Sampai Rabu 20 Maret 2019 sudah 6.531 jemaah haji Indonesia yang melakukan proses rekam biometrik.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Dubes Arab Buka Peluang Investasi untuk BPKH Indonesia di Tanah Suci
- Didirikan Muhammad Husni Ali Hasan, Mutawiffmu Siap Memandu Jemaah Haji dan Umrah
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- BPKH Naikkan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp 4,4 Triliun pada 2025
- Cerita Bahagia Jemaah yang Tuntaskan Ibadah Haji 2024
- Pansus DPR Mencium Dugaan Manipulasi Data Haji Khusus, Ya Tuhan