140.936 Paspor Jemaah Haji Indonesia Sudah Diterbitkan

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 140.936 paspor jemaah haji Indonesia sudah diterbitkan. Menurut Kasubdit Dokumen Haji Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Nasrullah Jasam, paspor tersebut dibagikan kembali ke jemaah haji untuk proses perekaman biometrik.
"Setelah proses biometri selesai, paspor jemaah kembali dikumpulkan ke Subdit Dokumen melalui Kankemenag Kabupaten/Kota,” terangnya di Jakarta, Rabu (20/3).
Menurut Nasrullah, sampai saat ini sudah 6.531 jemaah haji Indonesia yang melakukan proses rekam biometrik. Sebagian besar provinsi sudah mulai melakukan perekaman data biometrik secara bertahap, terbanyak adalah Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA: Pembagian Hotel Berdasarkan Asal Daerah Jemaah Haji
“Rekam biometrik terus berlangsung. Jemaah yang sudah memiliki paspor akan datang ke VFS Tasheel terdekat untuk melakukan perekaman sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Selain pengurusan paspor, Subdit Dokumen Haji tengah melakukan scanning lembar setoran awal. Proses ini diperlukan untuk bahan verifikasi lembar pelunasan.
BACA JUGA: BPIH 2019 Turun Rp 272 Ribu, Biaya TPHD Naik Rp 6,25 Juta
“Lembar setoran awal ini kami scan agar untuk diverifikasi dengan lembar pelunasan yang diberikan jemaah usai melunasi biaya haji,” tandasnya. (esy/jpnn)
Sampai Rabu 20 Maret 2019 sudah 6.531 jemaah haji Indonesia yang melakukan proses rekam biometrik.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Dana Haji Tumbuh Positif, Pengeloaan BPKH Capai Rp 171 Triliun
- Kemal Akbar Sebut Jemaah Haji dan Umrah Tetap Perlu Vaksinasi, Begini Alasannya
- Kuota Haji Kaltim pada 2025 Mencapai 2.586 Orang