14,1 Kg Sabu-Sabu Diblender Petugas BNNP Aceh, Lihat Tuh

jpnn.com, BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 14,1 kilogram. Barang haram itu merupakan hasil penangkapan di daerah itu.
Selain sabu-sabu, BNNP Aceh juga memusnahkan 16,1 kilogram ganja dalam kegiatan di Banda Aceh, Kamis (24/3).
Narkoba jenis -sabu-sabu itu dihancurkan dengan cara diblender, sedangkan ganja dimusnahkan dengan dibakar dalam wadah yang disiapkan khusus.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Mirwazi mengatakan sabu-sabu yang dimusnahkan itu berasal dari tiga tersangka berinisial Z, MS, dan Z.
Mereka sebelumnya ditangkap di Desa Gampong Baroh Bugeng, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.
Sementara ganja kering didapat dari tersangka berinisial AZ, dan S di Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.
"Saat ini, kedua kasus tersebut ditangani kejaksaan," ucap Kombes Mirwazi.
Mirwazi menyebut pemusnahan barang terlarang itu sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban pengungkapan kasus narkoba kepada masyarakat. (ant/fat/jpnn)
BNN Provinsi Aceh memusnahkan belasan kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering dengan cara diblender dan dibakar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Dipimpin Kompol CP, 9 Polisi Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen