14,1 Kg Sabu-Sabu Diblender Petugas BNNP Aceh, Lihat Tuh
jpnn.com, BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 14,1 kilogram. Barang haram itu merupakan hasil penangkapan di daerah itu.
Selain sabu-sabu, BNNP Aceh juga memusnahkan 16,1 kilogram ganja dalam kegiatan di Banda Aceh, Kamis (24/3).
Narkoba jenis -sabu-sabu itu dihancurkan dengan cara diblender, sedangkan ganja dimusnahkan dengan dibakar dalam wadah yang disiapkan khusus.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Mirwazi mengatakan sabu-sabu yang dimusnahkan itu berasal dari tiga tersangka berinisial Z, MS, dan Z.
Mereka sebelumnya ditangkap di Desa Gampong Baroh Bugeng, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.
Sementara ganja kering didapat dari tersangka berinisial AZ, dan S di Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.
"Saat ini, kedua kasus tersebut ditangani kejaksaan," ucap Kombes Mirwazi.
Mirwazi menyebut pemusnahan barang terlarang itu sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban pengungkapan kasus narkoba kepada masyarakat. (ant/fat/jpnn)
BNN Provinsi Aceh memusnahkan belasan kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering dengan cara diblender dan dibakar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024