141 WN China di Sumsel Dipulangkan
jpnn.com, PALEMBANG - Sebanyak 141 warga Negara (WN) China yang bekerja di Sumatera Selatan (Sumsel) dipulangkan ke negara asal menggunakan Maskapai Cambodia Airways dengan mengenakan baju hazmat.
141 warga China tersebut tiba ke Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Rabu (20/5) pukul 14.30 WIB dengan lima bus dan menggunakan baju hazmat putih serta masker sesuai protokol kesehatan COVID-19.
"Ada 141 WNA dari PT China Harbour Indonesia yang melakukan penerbangan repatriasi hari ini, mereka memang pulang karena informasinya proyek tempat mereka bekerja sudah selesai," kata General Manager Bandara SMB II Fahroji.
Warga China tersebut berangkat tidak melalui terminal keberangkatan, namun melalui pos landasan udara (Laud) samping terminal yang biasa dilalui calon jemaah haji karena penerbangan bersifat charter.
Para petugas yang mengenakan APD lengkap lebih dulu mengecek kondisi kesehatan dan kelengkapan dokumen imigrasi serta barang bawaan para WN Tiongkok tersebut setibanya di Pos Laud.
Kemudian, para WN China dicek untuk kedua kalinya dengan X-ray sebelum memasuki landasan Bandara SMB II Palembang dan mereka memasuki pesawat satu persatu dengan jeda waktu serta tetap mengenakan baju hazmat.
Pesawat Cambodia Airways Airbus A319 yang membawa 141 WN Tiongkok tersebut lepas landas pukul 17.30 WIB.
"Tujuan penerbangan ke China tapi transit di Kamboja," kata Fahroji. (antara/jpnn)
Sebanyak 141 WN China yang bekerja di Sumatera Selatan dipulangkan ke negara asal menggunakan Maskapai Cambodia Airways dengan mengenakan baju hazmat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Hati-Hati, Akses Jalan Nasional Sekayu-Lubuk Linggau Longsor
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat