1.413 Kursi Kosong Sudah Dipakai Menag
Sabtu, 24 September 2011 – 08:45 WIB

1.413 Kursi Kosong Sudah Dipakai Menag
JAKARTA - Harapan masyarakat umum untuk berangkat haji lebih cepat dari antrean daftar tunggu (waiting list) sudah ditutup kemarin (23/9). Ini menyusul kebijakan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) yang sudah mengambil alih 1.413 kursi kosong jamaah haji yang tidak terserap di tingkat provinsi atau daerah.
Keberadaan kursi kosong yang menjadi jatah menteri ini siap dibagi-baikan ke beberapa pihak. Diantaranya untuk para pengawas seperti dari KPK dan BPS, DPD, DPR Komisi VIII sebagai mitra Kemenag, DPR non-Komisi VIII, instansi kementerian atau lembaga negara lainnya, perbankan, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, media masa, dan perorangan.
Baca Juga:
Catatan di Kemenag menyebutkan, jumlah kursi kosong itu jauh lebih kecil dibandingkan permintaan percepatan ibadah haji yang masuk. Dari data Kemenag diketahui jika ada 1.100 pemohon yang mengajukan 5.009 kursi percepatan pemberangkatan ibadah haji.
"Semua pihak yang mengajukan kebagian. Dengan rincian yang kami tentukan tersendiri," sebut Direktur Pelayanan Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Zainal Abidin Supi. Dia terlihat menutup rapat rincian pembagian tersebut. Menurut sumber di lingkungan Kemenag, setiap tahun jatah bagi-bagi kursi haji ini paling dominan diambil oleh anggota DPR.
JAKARTA - Harapan masyarakat umum untuk berangkat haji lebih cepat dari antrean daftar tunggu (waiting list) sudah ditutup kemarin (23/9). Ini menyusul
BERITA TERKAIT
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik