142 Orang Positif Covid-19 di DPR RI, Gejalanya
Kamis, 03 Februari 2022 – 20:05 WIB

Kssus Covid-19. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Di antaranya AKD yang lockdown, yakni Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Komisi I, dan ruang pimpinan DPR RI.
Sementara itu, Komisi III DPR RI berencana mengikuti AKD lain yang sudah menyatakan lockdown. (ast/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sekjen DPR RI Indra Iskandar menyebut jumlah kasus positif Covid-19 di lingkungan parlemen menjangkiti tercatat 142 orang.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman