142 Ribu Guru Masih Nyambi untuk Tambah Penghasilan
jpnn.com, JAKARTA - Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang dituangkan dalam Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolah, sejatinya untuk membantu para guru dalam memenuhi kewajibannya.
Bila selama ini, kinerja guru hanya dihitung dari 24 jam tatap muka, dengan sekolah lima hari, seluruh aktivitas guru diperhitungkan.
"Sebelumnya guru dapat tunjangan profesi guru (TPG) bila memenuhi 24 jam tatap muka. Aktivitasnya yang lain seperti perencanaan, evaluasi, bimbingan, piket, dan tugas lainnya tidak dihitung," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Gedung Guru (PGRI) Jakarta.
Dia menyebutkan, karena aturan 24 jam tatap muka itu ada lebih dari 28 ribu guru kesulitan mendapatkan tunjangan profesi.
Selain itu terdapat 142 ribu guru yang sudah memenuhi 24 jam tatap muka tapi masih nyambi untuk tambahan penghasilan.
"Saya prihatin dengar cerita guru yang harus menempuh jarak 15 kilometer untuk memenuhi 24 jam tatap muka itu. Akibatnya mereka lebih banyak di luar sekolah. Kalau sudah begini bagaimana bisa mendidik karakter anak bila gurunya hanya datang dan pergi," tuturnya.
Atas dasar itulah yang mendorong Kemendikbud mengubah sistem pendidikan lewat sekolah lima hari agar guru lebih mudah mendapatkan TPG.
Selain itu, guru lebih fokus di sekolah menjalankan program PPK.
Program (pendidikan karakter) ini mendapat dukungan PGRI.
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang dituangkan dalam Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolah, sejatinya untuk membantu para guru dalam memenuhi
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024