142.620 Calon Jamaah Haji Sudah Lunasi BPIH
Rabu, 05 Juni 2013 – 05:17 WIB
Sri mengingatkan bahwa mulai tahun ini Kemenag menjalankan sistem baru untuk urusan pelunasan BPIH. "Masa pelunasan hanya satu gelombang. Tidak bergelombang-gelombang seperti tahun-tahun sebelumnya," kata dia. Sri menjelaskan ketika ada sisa kursi hingga 12 Juni mendatang, maka langsung menjadi sisa kuota nasional.
Kemudian sisa kuota nasional itu akan didistribusikan lagi ke tingkat provinsi. Di provinsi, sisa kuota nasional itu dialokasikan untuk calon jamaah haji usia lanjut. Dengan skema ini, Kemenag ingin memangkas panjang antrian khusus untuk calon jamaah haji berumur 83 tahun lebih. Bagi calon jamaah yang tidak bisa melunasi, otomatis masuk dalam daftar tunggu (waiting list) pemberangkatan tahun depan.
Sri mengingatkan bagi calon jamaah haji yang sudah melunasi BPIH 2013 untuk segera melapor ke kantor Kemenag tingkat kabupaten atau kota. "Selambat-lambatnya tiga hari setelah pelunasan harus sudah lapor," tandasnya.
Selain urusan pelunasan BPIH, Sri juga memaparkan persiapan lainnya. Diantaranya adalah dokumen imigrasi. Dia mengatakan untuk jamaah haji reguler ini, pihak perwakilan Arab Saudi di Indonesia baru membuka layanan visa haji pada pada akhir bulan syakban (menjelang Ramadhan) dalam kalender Islam. Menurut kalender umum, bulan syakban dimulai pada pekan kedua Juli.
JAKARTA - Sejak dibuka mulai 22 Mei lalu, gelombang pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler sangat besar. Catatan sampai kemarin
BERITA TERKAIT
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani, Sebegini Jumlahnya
- Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan
- Waka MPR Dorong UU Pengelolaan Perubahan Iklim Bisa Segera Dijadikan Prolegnas
- Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
- Indonesia - Australia Masif Menjalin Kerja Sama Bilateral, Anggota DPD RI Lia Istifhama Merespons