142.620 Calon Jamaah Haji Sudah Lunasi BPIH
Rabu, 05 Juni 2013 – 05:17 WIB
Sri juga mengingatkan kepada calon jamah haji yang sudah melunasi BPIH 2013 untuk segera mengurus pembuatan paspor. "Ini khusus bagi yang belum punya," kata dia.
Pembuatan paspor ini difasilitasi oleh petugas dari kantor Kementerian Agama kabupaten atau kota, tetapi penerbitnya tetap otoritas imigrasi. Perlu dicatat bahwa pengurusan paspor ini bebas biaya. (wan)
JAKARTA - Sejak dibuka mulai 22 Mei lalu, gelombang pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler sangat besar. Catatan sampai kemarin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani, Sebegini Jumlahnya
- Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan
- Waka MPR Dorong UU Pengelolaan Perubahan Iklim Bisa Segera Dijadikan Prolegnas
- Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
- Indonesia - Australia Masif Menjalin Kerja Sama Bilateral, Anggota DPD RI Lia Istifhama Merespons