1.434 SK T3D Kukar 'Bodong'
Rabu, 28 Oktober 2009 – 07:32 WIB
Anehnya lagi, dari temuan tim verifikasi T3D ini, ada satu orang T3D yang memiliki dua nomor SK. Dengan kata lain, satu orang tadi tercatat di dua satuan perangkat kerja daerah (SKPD). "Jadi, gajinya selama ini tak jelas siapa yang menikmati. Ini yang terus kami telusuri," sebut Kasubbid Pengadaan Pegawai Pemkab Kukar, Arfan Boma Pratama. Dia juga sempat menunjukkan beberapa kuitansi pembayaran "uang pelicin".
Baca Juga:
"Kalau kuitansi ini, berasal dari T3D yang 8 ribu tadi. Jumlahnya beragam," katanya. "Uang pelicin" tadi nilainya antara Rp 5 juta sampai Rp 20 juta per orang. Bahkan, di kuitansi tersebut tertulis, "Apabila SK tidak keluar dalam waktu satu bulan, uang kembali".
Saat ini, sambung Boma, pihak kepolisian sedang mengusut siapa-siapa yang terlibat dalam praktek jual-beli SK ini. Kuitansi tersebut, diperoleh BKD dari T3D yang merasa tertipu karena tak kunjung mendapat gaji meski SK sudah di tangan. "Jumlah kuitansinya ratusan. Saya perkirakan akan terus bertambah," jelas Boma pula, yang baru beberapa bulan belakangan menduduki jabatannya ini.
Sementara itu, unjuk rasa Aliansi T3D Kukar (ATK) yang memasuki hari kedua, terus berlanjut. Hujan yang mengguyur Tenggarong sejak Senin (27/10) pagi, tak menyurutkan ratusan T3D untuk mendatangi Kantor Bupati Kukar. Di sini mereka ditemui Kepala BKD Kukar, Heldiansyah.
TENGGARONG - Dari sebanyak 2.877 tenaga tidak tetap daerah (T3D) di Kukar, 1.434 orang di antaranya diduga memiliki surat keputusan (SK) pengangkatan
BERITA TERKAIT
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah