1.438 Personel Polri Siap Kawal Pergerakan Tamu dan Delegasi KTT IAF
jpnn.com, DENPASAR - Polri menyiapkan 1.438 personel dari Satuan Lalu Lintas untuk mengawal pergerakan para tamu dan delegasi KTT Indonesia-Africa Forum Ke-2 dan High Level Forum on Multi Stakeholders Partnership di Bali, 1–3 September 2024.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri selaku Kepala Satgas Walrolakir Operasi Puri Agung II Brigjen Raden Slamet Widodo menyampaikan para personel yang diturunkan akan mengawal para tamu negara dari kedatangan hingga kepulangan ke negara masing-masing.
Dari 1.438 personel tersebut, sebanyak 328 personel bertugas untuk pengamanan dan pengawalan (Pamwal) tamu VVIP, VIP, dan delegasi.
"1.438 personel yang kita terjunkan dengan anggota Pamwal 328, ada pengawalan VVIP, ada pengawalan VIP dan pengawalan delegasi lainnya itu yang kita persiapkan pada jalur-jalur yang dilalui, tentunya kita koordinasi dengan Paspampres , TNI dan panitia," terangnya.
Khusus untuk acara gala dinner yang berlangsung di Intercontinental Bali Resort, Nusa Dua, Kabupaten Badung, pada Minggu (1/9/), Korlantas Polri telah menyiapkan pengaturan lalu lintas pada enam area yang dilalui para tamu dari tempat bermalam hingga ke lokasi acara.
"Kami persiapkan enam beat, dari mulai beat satu sampai dengan beat enam dari Sanur, kemudian Nusa Dua, Jimbaran, dan Nusa Dua Selatan, Nusa Dua Utara, tempat bermalam para delegasi maupun para tamu-tamu negara yang ada," terangnya.
Korlantas Polri juga mempersiapkan unit TAA (traffic accident analysis) berikut dengan rekayasa-rekayasa lalu lintas jika terjadi kecelakaan di jalur-jalur yang menjadi prioritas tersebut.
Menurut Brigjen Slamet, upaya-upaya yang dilakukan tersebut, selain untuk memberikan kenyamanan para tamu, juga kepada masyarakat dan wisatawan.
Brigjen Raden Slamet Widodo menyampaikan kesiapan Polri mengawal tamu dan delegasi KTT IAF di Bali
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas