145 Ribu Paspor Jemaah Haji Indonesia Mulai Diproses

145 Ribu Paspor Jemaah Haji Indonesia Mulai Diproses
Ilustrasi calon jemaah haji. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mulai memproses visa jemaah haji Indonesia. Menurut Kasubdit Dokumen Haji Nasrullah Jassam, sudah ada 145 ribu paspor yang akan mulai diproses.  

"Sampai saat ini sudah 145 ribu paspor jemaah haji reguler yang terkumpul untuk proses visa. Bahkan, visa jemaah yang berangkat pada kloter-kloter awal sudah diajukan ke Kedutaan Besar Arab Saudi," terang Nasrullah, Jumat (29/6).

Dia menambahkan, visa 600 petugas haji dan lebih dari 2000 jemaah sudah selesai. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah. 

Tahapan pemvisaan dimulai dengan verifikasi dokumen. Setelah itu dilakukan permohonan visa dan grouping kloter. 

"Sudah 120 ribu jemaah yang digrouping atau sekitar 280 kloter," terangnya. 

Nasrullah berharap pemvisaan sudah bisa selesai sebelum fase keberangkatan jemaah haji.

Sebab, Kedubes Arab Saudi dalam sehari bisa memproses visa 10-15 ribu. Sementara kloter awal akan mulai diterbangkan ke Saudi pada 17 Juli mendatang.  

"Bagi Kanwil Kemenag provinsi yang belum mengirim segera dikirim. Kan sudah ada Surat edaran pengiriman sejak Desember tahun lalu," tandasnya. (esy/jpnn)


Tahapan pengurusan visa dimulai dengan verifikasi dokumen. Setelah itu dilakukan permohonan visa dan grouping kloter.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News