145 Ribu Paspor Jemaah Haji Indonesia Mulai Diproses
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mulai memproses visa jemaah haji Indonesia. Menurut Kasubdit Dokumen Haji Nasrullah Jassam, sudah ada 145 ribu paspor yang akan mulai diproses.
"Sampai saat ini sudah 145 ribu paspor jemaah haji reguler yang terkumpul untuk proses visa. Bahkan, visa jemaah yang berangkat pada kloter-kloter awal sudah diajukan ke Kedutaan Besar Arab Saudi," terang Nasrullah, Jumat (29/6).
Dia menambahkan, visa 600 petugas haji dan lebih dari 2000 jemaah sudah selesai. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah.
Tahapan pemvisaan dimulai dengan verifikasi dokumen. Setelah itu dilakukan permohonan visa dan grouping kloter.
"Sudah 120 ribu jemaah yang digrouping atau sekitar 280 kloter," terangnya.
Nasrullah berharap pemvisaan sudah bisa selesai sebelum fase keberangkatan jemaah haji.
Sebab, Kedubes Arab Saudi dalam sehari bisa memproses visa 10-15 ribu. Sementara kloter awal akan mulai diterbangkan ke Saudi pada 17 Juli mendatang.
"Bagi Kanwil Kemenag provinsi yang belum mengirim segera dikirim. Kan sudah ada Surat edaran pengiriman sejak Desember tahun lalu," tandasnya. (esy/jpnn)
Tahapan pengurusan visa dimulai dengan verifikasi dokumen. Setelah itu dilakukan permohonan visa dan grouping kloter.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Gelar Hajj Run 2024, BPKH Persiapkan Fisik untuk Calon Haji Sejak Dini
- Aminin: 22 Jemaah RI yang Ditangkap di Arab Saudi adalah Korban
- 9.067 Jemaah Calon Haji Berangkat ke Tanah Suci Hari Ini
- BPKN Soroti Insiden Mesin Pesawat Garuda Terbakar saat Bawa Calon Jemaah Haji
- 445 Calon Jemaah Haji Asal Bangka Berangkat dari Bandara SMB II Palembang
- Sambut Musim Haji, InJourney Airports Siapkan 13 Bandara Embarkasi dan Debarkasi