1.472 Warga Binaan Dapat Remisi HUT ke-77 RI, 25 Orang Langsung Sujud Syukur

jpnn.com, BEKASI - Sebanyak 1.472 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bekasi mendapat remisi dalam rangka peringatan HUT ke-77 RI, Rabu (17/8).
Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi Hensah mengatakan terdapat 25 warga binaan yang mendapat remisi dan langsung bebas.
"Dari 1.472 orang tersebut, 25 orang langsung bebas dan bisa menghirup udara segar," kata Hensah kepada wartawan, Rabu (17/8).
Adapun sekitar 400 warga binaan belum diberi remisi karena belum mendapat keputusan hukum dari pengadilan.
Menurutnya, syarat-syarat warga binaan yang mendapat remisi yaitu salah satunya adalah berkelakuan baik.
"Dan sudah menjalani minimal enam bulan di dalam lapas," ucapnya.
Hensah menyebut warga binaan yang mendapat remisi itu WBP hampir seluruh jenis perkara.
Adapun WBP yang menerima remisi juga telah menjalani minimal enam bulan masa hukuman.
Sebanyak 1.472 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bekasi mendapat remisi dalam rangka peringatan HUT ke-77 RI, Rabu (17/8), simak selengkapnya.
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Tahanan Dugem di Dalam Sel, 14 Napi dan Kepala Rutan Pekanbaru Diperiksa
- Tahanan di Rutan Pekanbaru Diduga Dugem Dalam Sel, Videonya Beredar
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Narapidana di Lapas Lombok Barat Bisa Video Call dengan Keluarga
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025