1.472 Warga Binaan Dapat Remisi HUT ke-77 RI, 25 Orang Langsung Sujud Syukur
jpnn.com, BEKASI - Sebanyak 1.472 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bekasi mendapat remisi dalam rangka peringatan HUT ke-77 RI, Rabu (17/8).
Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi Hensah mengatakan terdapat 25 warga binaan yang mendapat remisi dan langsung bebas.
"Dari 1.472 orang tersebut, 25 orang langsung bebas dan bisa menghirup udara segar," kata Hensah kepada wartawan, Rabu (17/8).
Adapun sekitar 400 warga binaan belum diberi remisi karena belum mendapat keputusan hukum dari pengadilan.
Menurutnya, syarat-syarat warga binaan yang mendapat remisi yaitu salah satunya adalah berkelakuan baik.
"Dan sudah menjalani minimal enam bulan di dalam lapas," ucapnya.
Hensah menyebut warga binaan yang mendapat remisi itu WBP hampir seluruh jenis perkara.
Adapun WBP yang menerima remisi juga telah menjalani minimal enam bulan masa hukuman.
Sebanyak 1.472 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bekasi mendapat remisi dalam rangka peringatan HUT ke-77 RI, Rabu (17/8), simak selengkapnya.
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pertamina Jadikan Biofuel Salah Satu Kunci Akselerasi Transisi Energi
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Lagi Diperiksa Polisi, 2 Tahanan Malah Kabur dari Polsek, Satu Orang Ditangkap
- Dari 442 Warga Binaan Rutan Tanjungpinang, 162 Orang Masuk DPT Pilkada di Kepri
- Rutan Pekalongan Gencarkan Tes Urine ke Warga Binaan