148.211 Personel Gabungan Dikerahkan dalam Operasi Ketupat 2023
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 148.211 personel gabungan yang terdiri atas Polri dan unsur terkait lainnya, seperti TNI, kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah untuk melakukan Operasi Ketupat Idulfitri 2023.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan berdasarkan perkiraan pemerintah, akan ada sekitar 123,8 juta orang yang merayakan Lebaran 2023 di kampung halamannya.
Jumlah tersebut meningkat sebesar 14,2 persen dibandingkan tahun 2022. Pada tahun lalu, terdapat 85,5 juta jiwa merayakan Lebaran di kampung halamannya.
"Ratusan ribu personel yang akan turun nanti dari Mabes Polri sebanyak 1.240 personel, Polda 91.153 personel, dan instansi terkait 55.818 personel. Kami melakukan bersama-sama agar operasi ini berjalan dengan aman, lancar, dan tertib, sesuai dengan tagline, 'Mudik Aman dan Berkesan'," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, peningkatan jumlah pemudik itu disebabkan oleh tidak adanya PPKM, jumlah kasus COVID-19 yang menurun, cuti bersama yang dimajukan, serta persepsi positif masyarakat dan kondisi ekonomi yang membaik
"Alhamdulillah, perekonomian kita bisa kembali pulih dan masyarakat bisa bersilaturahim dengan sanak-keluarga di kampung halamannya," ucapnya.
Untuk mengamankan ratusan juta pemudik, Sandi menyampaikan pihaknya menyediakan pos-pos pengamanan dan pelayanan.
Di Tol Trans Jawa, Polda Banten akan menyiapkan 16 pos pengamanan dan 4 pos pelayanan, Polda Metro Jaya 76 pos pengamanan dan 16 pos pelayanan, serta Polda Jawa Barat 227 pos pengamanan dan 53 pos pelayanan.
Sebanyak 148.211 personel gabungan yang terdiri atas Polri, TNI, dan unsur terkait lainnya diterjunkan untuk melakukan Operasi Ketupat 2023.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral