149 Perusahaan Suplai Dana ke Gayus
Kamis, 01 April 2010 – 14:35 WIB
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menyebut dana miliaran rupiah yang masuk ke rekening Gayus Tambunan diduga kuat merupakan gratifikasi pajak dari 149 perusahaan. Perusahan-perusahaan tersebut memanfaatkan posisi Gayus Tambunan untuk menyelesaikan urusan pajak usaha mereka. Politisi Partai Golkar ini menduga sesuai dengan yang disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Marwan Effendi, Rabu (31/30 lalu.
"Ada 149 perusahaan yang melakukan hangky pangky (permainaan pajak) yang di antaranya masuk rekening Gayus," ujar anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, usai bertemu kapolri di Mabes Polri, Kamis (1/4).
Baca Juga:
Bambang mengaku memiliki banyak data mengenai dugaan aliran dana haram itu. Karenanya, saat ini sangat penting keseriusan penyidik untuk mengungkap kasus sindikasi pajak yang melakukan tindak kriminal secara bersama-sama itu. "Sindikat ini harus dibongkar. Ini kan dimulai dari sebab akibat, dari pajak ini polisi sudah harus masuk ke sana membongkar hangky pangky." tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menyebut dana miliaran rupiah yang masuk ke rekening Gayus Tambunan diduga kuat merupakan gratifikasi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan