15 Aktivis Ditahan, Kapolres Divisum
TIMIKA - Sebanyak 15 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) masih ditahan dan diperiksa penyidik Kepolisian Polres Mimika, Papua. Para aktivis ini diamankan dari Kampung Bhintuka (SP13), Selasa (5/4) lalu, gara-gara diduga menyampaikan orasi berbau makar ingin pisah dari NKRI.
Dalam aksi itu juga diwarnai pemukulan terhadap Kapolres Mimika, AKBP Yustanto Mujiharso. “Tadi (kemarin) saya sudah lakukan visum di RSUD. Sementara untuk proses (kasus) masih di tangan penyidik,” ujar Yustanto, seperti dikutip dari Radar Timika, Kamis (7/4).
“Untuk insiden kemarin itu kami berupaya untuk menindaklanjuti secara objektif. Yang salah akan dipersalahkan, yang tidak salah tidak akan dipersalahkan. Nanti lihat siapa yang jadi tersangka dan siapa yang jadi saksi," imbuhnya.
Menurut Kapolres, tim penyidik juga masih belum mau buru-buru memastikan apakah aksi ini masuk unsur makar, penganiayaan atau penghasutan. Meski demikian, secara umum ia memastikan telah terjadi pelanggaran dalam aktivitas KNPB di SP 13, Selasa (5/4) lalu. “Yang jelas sudah melanggar aturan. Salah satunya penggunaan atribut bermotif bintang kejora. Seharusnya itu sudah menjadi larangan semua pihak,” katanya.
Sementara itu, kemarin, sebanyak 30 warga dari keluarga aktivis KNPB mendatangi mapolres untuk melihat rekan-rekan dan keluarga mereka. "Ada tokoh gereja, juga tokoh masyarakat. Kami juga apresiasi mereka bisa datang berkomunikasi, sehingga akan diambil solusi terbaik,” tutur kapolres. (rex/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen