15 Anggota DPRD Kukar Diberhentikan
Unsur Pimpinan Kosong, Rapat Paripurna Dibatalkan
Jumat, 10 Juni 2011 – 12:13 WIB
"Saya klarifikasi pernyataan yang sebelumnya bahwa pemberhentian sementara kami harus menunggu SK Gubernur," katanya.
Apa ada rasa sakit hati dengan pemberhentian ini? "Ahh…Tidak, saya tidak sakit hati. Kami semua tenang-tenang saja karena kami taat hukum," kata Salehuddin dengan nada terbata-bata.
Namun, politisi Golkar ini menyebut kekosongan kepimpinan di DPRD Kukar terjadi akibat kebijakan tersebut. Diketahui empat unsur pimpinan saat ini, Salehuddin selaku ketua didampingi tiga wakilnya yaitu Mus Mulyadi, Marwan dan Abdul Rachman menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
"Kami akan mengirim surat ke Gubernur Kaltim agar beliau segera mengambil langkah melindungi kekosongan pemimpinan di DPRD Kukar dan segera menetapkan para plt (pelaksana tugas, Red.)," katanya. (fid/tom)
TENGGARONG- Kabar mengejutkan datang dari Gedung DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). 15 anggota DPRD resmi diberhentikan sementara dan dibebaskan dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran