15 Anggota DPRD Kukar Diberhentikan

Unsur Pimpinan Kosong, Rapat Paripurna Dibatalkan

15 Anggota DPRD Kukar Diberhentikan
15 Anggota DPRD Kukar Diberhentikan
"Saya klarifikasi pernyataan yang sebelumnya bahwa pemberhentian sementara kami harus menunggu SK Gubernur," katanya.

Apa ada rasa sakit hati dengan pemberhentian ini? "Ahh…Tidak, saya tidak sakit hati. Kami semua tenang-tenang saja karena kami taat hukum," kata Salehuddin dengan nada terbata-bata.

Namun, politisi Golkar ini menyebut kekosongan kepimpinan di DPRD Kukar terjadi akibat kebijakan tersebut. Diketahui empat unsur pimpinan saat ini, Salehuddin selaku ketua didampingi tiga wakilnya yaitu Mus Mulyadi, Marwan dan Abdul Rachman menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

"Kami akan mengirim surat ke Gubernur Kaltim agar beliau segera mengambil langkah melindungi kekosongan pemimpinan di DPRD Kukar dan segera menetapkan para plt (pelaksana tugas, Red.)," katanya. (fid/tom)

TENGGARONG- Kabar mengejutkan datang dari Gedung DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). 15 anggota DPRD resmi diberhentikan sementara dan dibebaskan dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News