15 Anggota DPRD Kukar Disidang di PN Tipikor
Sabtu, 14 Mei 2011 – 14:37 WIB
Belakangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai, hal tersebut berpotensi merugikan keuangan negara. Penyidik menyebutkan, dari total kerugian negara Rp 2,9 miliar sudah dikembalikan para tersangka sekitar Rp 2 miliar. (fid/tom/ha/fuz/jpnn)
TENGGARONG- Setelah diresmikan awal bulan lalu, PN Tipikor Samarinda tampaknya langsung difungsikan. Dan orang pertama yang bakal mengisi kursi pesakitan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang