15 Anggota DPRD Kukar Disidang di PN Tipikor

15 Anggota DPRD Kukar Disidang di PN Tipikor
15 Anggota DPRD Kukar Disidang di PN Tipikor
Belakangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai, hal tersebut berpotensi merugikan keuangan negara. Penyidik menyebutkan, dari total kerugian negara Rp 2,9 miliar sudah dikembalikan para tersangka sekitar Rp 2 miliar. (fid/tom/ha/fuz/jpnn)

TENGGARONG- Setelah diresmikan awal bulan lalu, PN Tipikor Samarinda tampaknya langsung difungsikan. Dan orang pertama yang bakal mengisi kursi pesakitan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News