15 Anggota DPRD Kukar Disidang di PN Tipikor
Sabtu, 14 Mei 2011 – 14:37 WIB
Belakangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai, hal tersebut berpotensi merugikan keuangan negara. Penyidik menyebutkan, dari total kerugian negara Rp 2,9 miliar sudah dikembalikan para tersangka sekitar Rp 2 miliar. (fid/tom/ha/fuz/jpnn)
TENGGARONG- Setelah diresmikan awal bulan lalu, PN Tipikor Samarinda tampaknya langsung difungsikan. Dan orang pertama yang bakal mengisi kursi pesakitan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius