15 Daerah Perbatasan Jadi Desa Informasi
Rabu, 24 Februari 2010 – 14:03 WIB
JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus berupaya menyediakan fasilitas telekomunikasi di daerah perbatasan. Tujuannya, agar daerah tersebut bisa menikmati fasilitas imformasi dan komunikasi yang baik. Untuk 2010, Kemkominfo akan membangun 15 lokasi Desa Informasi I Kalimantan Barat dan Timur yang berbatasan dengan Malaysia, Nusa Tenggara Timur (Atambua) yang berbatasan dengan Timor Leste, Papua (Merauke) yang berbatasan denan Papua Nugini, Sulawesi Utara (Sangir) yang berbatasan dengan Filipina, dan Kepulauan Riau (Natuna) yang berbatasan dengan Singapura serta Malaysia. "Sehubungan dengan itu, Kemkominfo akan mendorong industri penyiaran LPP TVRI/RRI dan LPS televisi maupun radio untuk menyelenggarakan siaran di wilayah perbatasan," ujarnya.
Menurut Menkominfo Tifatul Sembiring dalam raker dengan Komisi I DPR RI, Rabu (24/2), pembangunan Desa Informasi itu untuk meningkatkan pelayanan informasi bagi masyarakat di daerah perbatasan. "Diharapkan masyarakat di perbatasan bisa menikmati fasilitas telekomunikasi lewat teknologi telekomunikasi satelit," kata Tifatul.
Baca Juga:
Dari sisi penggunaan frekuensi, lanjutnya, Kemkominfo selaku administrasi Indonesia dalam pengelolaan spektrum frekuensi radio akan terus berkoordinasi dengan negara tetangga termasuk Malaysia, untuk menyepakati penggunaan kanal TV maupun radio siaran di wilayah perbatasan melalui perhitungan dan analisa teknis untuk meminimalkan potensi interferensi.
Baca Juga:
JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus berupaya menyediakan fasilitas telekomunikasi di daerah perbatasan. Tujuannya,
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya