15 Februari Masuk Tahap Kampanye, 212 Petahana Harus Cuti
Minggu, 11 Februari 2018 – 16:49 WIB
Untuk diketahui, dari 212 petahana yang mendaftar kembali sebagai bakal calon kepala daerah maupun bakal calon wakil kepala daerah, 126 orang di antaranya berstatus sebagai kepala daerah. Sementara selebihnya 86 orang sebagai wakil kepala daerah.
Baca Juga:
Enam orang merupakan gubernur dan sembilan lainnya sebagai wakil gubernur. Kemudian, 34 orang menjabat sebagai Wali Kota dan 23 orang wakil wali Kota.
Sisanya, ada 119 bupati dan 103 wakil bupati. Semuanya menyebar di 136 daerah dari total 171 daerah yang menggelar Pilkada di 2018. (gir/jpnn)
Sebanyak 212 petahana harus segera menyerahkan izin cuti kampanye, di luar tanggungan negara.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Video Viral Ridwan Kamil soal Nafkahi Janda, Jubir Bantah Begini
- Aktivis Ini Minta Agar Anak-Anak & Perempuan Tidak Dilibatkan dalam Situasi Politik
- Punya Modal Besar, Sahabat Yoshua Dinilai Bisa Tingkatkan Elektabilitas Calon Kepala Daerah
- Survei Pilkada Lombok Utara: Elektabilitas Muchsin Effendi-Junaidi Arif Capai 39,3%
- Survei Pilkada Lombok Utara: Elektabilitas Muchsin Effendi-Junaidi Arif Capai 39,3%
- Sultan Husain Alting Sjah: Pilkada, Pertaruhan Terakhir untuk Selamatkan Harkat dan Martabat Rakyat