15 Februari Masuk Tahap Kampanye, 212 Petahana Harus Cuti
Minggu, 11 Februari 2018 – 16:49 WIB

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. Foto: dokumen JPNN.Com
Untuk diketahui, dari 212 petahana yang mendaftar kembali sebagai bakal calon kepala daerah maupun bakal calon wakil kepala daerah, 126 orang di antaranya berstatus sebagai kepala daerah. Sementara selebihnya 86 orang sebagai wakil kepala daerah.
Baca Juga:
Enam orang merupakan gubernur dan sembilan lainnya sebagai wakil gubernur. Kemudian, 34 orang menjabat sebagai Wali Kota dan 23 orang wakil wali Kota.
Sisanya, ada 119 bupati dan 103 wakil bupati. Semuanya menyebar di 136 daerah dari total 171 daerah yang menggelar Pilkada di 2018. (gir/jpnn)
Sebanyak 212 petahana harus segera menyerahkan izin cuti kampanye, di luar tanggungan negara.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kampanye Pemilu di Australia: Jarang Ada Spanduk, Lebih Menjual Kebijakan
- Ada Kabar Pilkada Banggai Bakal Rusuh, Masyarakat Diimbau Jangan Termakan Isu
- Begini Klarifikasi Lucky Hakim Setelah Heboh Pelesiran ke Jepang
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat