15 Hari Buron, Keberadaan Harun Masiku Masih Misterius
Meski telah terkonfirmasi bahwa Harun Masiku telah berada di Tanah Air, namun aparat penegak hukum masih belum dapat mengendus keberadaan yang bersangkutan.
KPK pada hari Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka terkait dengan tindak pidana korupsi suap penetapan calon terpilih anggota DPR RI periode 2019—2024.
Sebagai penerima, yakni anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).
Sebagai pemberi Harun Masiku dan Saeful (SAE) dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Wahyu meminta dana operasional Rp 900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Selatan I menggantikan calon terpilih anggota DPR PDIP asal Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu menerima Rp 600 juta. (antara/jpnn)
VIDEO: KPK Minta Bantuan Polisi Kejar Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat menginformasikan keberadaan tersangka suap PAW anggota DPR, Harun Masiku.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Deddy Sitorus Ungkap Anomali dari Banyaknya Spanduk yang Serang PDIP
- Ada yang Ingin Mengacak-acak Internal PDIP, Mega Perintahkan Satgas Siaga-1
- Endus Potensi Serangan Menjelang Kongres V, PDIP Siaga Satu
- Endus Pihak Pengganggu Jelang Kongres, Megawati Perintahkan Satgas PDIP Siaga Satu
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK