15 Kabupaten di Papua Masuk Zona Hijau
Rabu, 03 Juni 2020 – 21:29 WIB
jpnn.com, JAYAPURA - Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mempersilahkan 15 kabupaten yang masuk zona hijau COVID-19 untuk melakukan aktivitas secara normal.
Dikatakannya, 15 kabupaten yang berada dalam zona hijau adalah Kabupaten Lanny Jaya, Dogiai, Deiyai Nduga, Puncak Jaya, Intan Jaya, Puncak, Tolikara, Yahukimo, Asmat, Mamberamo Raya, Mappi, Paniai, Pegunungan Bintang, dan Kab. Yalimo.
Walaupun berada di zona hijau, namun pemda setempat diminta tetap mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
Pengawasan perlu dilakukan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjangkit virus corona, kata Wagub Tinal.
Diakuinya, untuk 14 kabupaten lainnya yang masuk zona merah, yakni Kota dan Kabupaten Jayapura, Mimika Keerom, Sarmi, Merauke, Jayawijaya, Mamberamo Tengah, Nabire, Biak, Boven Digul, Supiori, Waropen dan Kab.Kepulauan Yapen tetap diberlakukan pembatasan sosial diperluas dan diperketat (PSDD).
Untuk 14 kabupaten dan kota masih dilakukan pembatasan beraktivitas, namun waktunya diperpanjang yakni dari pukul 06.00-17.00 WIT.
Akan tetapi, kata Wagub yang didampingi forkopimda, penerbangan dan angkutan kapal diijinkan mengangkut penumpang, namun diatur pelaksanaan oleh Dinas Perhubungan Papua.
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mempersilahkan 15 kabupaten yang masuk zona hijau COVID-19 untuk melakukan aktivitas secara normal.
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya