15 Kali Raih Opini WTP, DPD RI Dapat Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani
jpnn.com, JAKARTA - Untuk ke-15 kalinya, DPD RI meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Hal itu sebagaimana terungkap dalam laporan hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sampai dengan Semester II Tahun 2020 pada DPD RI di Jakarta.
Lembaga yang dipimpin AA LaNyalla Mahmud Mattalitti itu pun mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
DPD selalu mendapatkan opini WTP dari BPK sejak 2006.
Artinya, laporan keuangan 2020 adalah ke-15 kali DPD meraih predikat WTP.
Prestasi yang tentunya sangat membanggakan.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersyukur atas raihan yang didapat lembaganya.
Sejak awal memimpin, hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan anggaran merupakan salah satu hal yang menjadi fokus LaNyalla.
DPD RI kembali meraih opini WTO dari BPK. Kementerian Keuangan yang dipimpin Menteri Sri Mulyani memberikan penghargaan untuk DPD RI.
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- Ketua DPD RI Apresiasi Kebijakan Efisiensi Presiden Prabowo pada Anggaran dan Belanja Pemerintah
- Perihal Kebijakan Opsen Pajak Dalam UU HKPD, Senator DPD RI Lia Istifhama: Prioritaskan Fungsi Ekologi
- Senator Dedi Batubara Hadiri Dialog Publik Kelompok Cipayung Plus Sumut Terkait 100 Hari Kabinet Prabowo
- Tinjau Pembangunan IKN Bersama Pimpinan MPR, Senator NTT Abraham Paul Liyanto: Membanggakan
- Temui Anggota PPUU DPD RI Lia Istifhama, FM3 Bahas Dampak Sosial Ekonomi Reklamasi Pesisir Surabaya