15 Kali Raih Opini WTP, DPD RI Dapat Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani
jpnn.com, JAKARTA - Untuk ke-15 kalinya, DPD RI meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Hal itu sebagaimana terungkap dalam laporan hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sampai dengan Semester II Tahun 2020 pada DPD RI di Jakarta.
Lembaga yang dipimpin AA LaNyalla Mahmud Mattalitti itu pun mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
DPD selalu mendapatkan opini WTP dari BPK sejak 2006.
Artinya, laporan keuangan 2020 adalah ke-15 kali DPD meraih predikat WTP.
Prestasi yang tentunya sangat membanggakan.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersyukur atas raihan yang didapat lembaganya.
Sejak awal memimpin, hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan anggaran merupakan salah satu hal yang menjadi fokus LaNyalla.
DPD RI kembali meraih opini WTO dari BPK. Kementerian Keuangan yang dipimpin Menteri Sri Mulyani memberikan penghargaan untuk DPD RI.
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- PPN Naik 12 Persen, Jauh Lebih Tinggi Dibanding Negara ASEAN Lain
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Hasil Temuan DPD RI, Yorrys Raweyai: PSN Tangerang Perlu Didukung
- Sultan Dorong Pemda Lakukan Inovasi Kebijakan Pengurangan Angka ICOR Sektor Pangan di Daerah