15 Kepala Daerah Dapat Anugerah Kihajar
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 15 kepala daerah menerima anugerah Kihajar (kita harus belajar) 2017.
Penghargaan yang diberikan kepada para kepala daerah telah menunjukkan kepedulian dan komitmen terhadap pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk dunia pendidikan dan kebudayaan.
“ini tahun ke-6 Kemendikbud memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintahan kabupaten/kota dan provinsi atas segala upayanya dalam membuat kebijakan, mengembangkan, serta mengimplementasikan TIK,” ujar Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Gogot Suharwoto, di Jakarta.
Anugerah Kihajar untuk gubernur, bupati/wali kota diberikan sebagai penghargaan kepada pemerintah daerah yang berprestasi dalam pendayagunaan TIK untuk pendidikan.
Penganugerahan didahului pendaftaran dan pelengkapan berkas oleh Dinas Pendidikan provinsi, kabupaten atau kota pada bulan Agustus hingga awal Oktober 2017.
Proses kemudian berlanjut pada penilaian yang dilakukan di Oktober hingga awal November 2017. Tim juri yang menilai terdiri dari praktisi TIK, akademisi, perwakilan media, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta internal Kemendikbud.
Enam kepala daerah yang menerima penghargaan terkait pengembangan TIK di antaranya untuk tingkat pertama diberikan kepada Gubernur Sulawesi Utara, tingkat madya diberikan kepada Gubernur Jawa Barat, dan tingkat utama diberikan kepada Gubernur Jawa Tengah.
Selain itu penghargaan khusus diberikan kepada Gubernur Jawa Timur, Gubernur Maluku, serta Gubernur Kalimantan Selatan.
Penghargaan tingkat utama diberikan kepada Wali Kota Jambi dan Wali Kota Surabaya
- Rakornas II di NTB, Plh Dirjen Dukcapil Singgung Soal Asta Cita Presiden Prabowo
- Gilas Kaki Bocah SD di Teluknaga Tangerang, Truk Dibakar Warga
- Kasus Timah, Pihak MRP Belum Pernah Terima Hasil Pemeriksaan BPKP
- Ketua Fraksi PKS: Siapa pun yang Terlibat Judi Online Harus Ditindak Tegas
- Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar
- Sidang Korupsi Timah, Saksi Ahli Hukum Keuangan Jelaskan Soal Kerugian Negara