15 Kepsek di Sumut Diberhentikan dan Dikembalikan jadi Guru Biasa, Ini Penyebabnya
Kamis, 07 April 2022 – 18:52 WIB

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Lasro Marbun (ANTARA/Andika Syahputra)
"Itu harus kembali kepada format dasar pendidikan. Mengembangkan ketulusan dan kejujuran. Kepala sekolah jangan seperti birokrat, tetapi dia profesi untuk menegakkan yang tadi (berinovasi)," ungkapnya.
"Jadi, kepala sekolah ada tugas di sekolah dikerjakan, tidak perlu menunggu perintah dari kepala dinas dan gubernur," pungkas Lasro. (antara/jpnn)
15 kepala sekolah (kepsek) di Sumut diberhentikan dan dikembalikan menjadi guru biasa. Apa penyebabnya?
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Guru Sudah Terima Tunjangan Langsung di Rekening Banyak Banget, Mendikdasmen Gembira
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri
- Polri-TNI Evakuasi Para Guru & Tenaga Kesehatan yang Diserang KKB di Yahukimo