15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu

15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi (tengah). Foto: supplied

Kalaupun nantinya Anindya Bakrie kembali mencalonkan diri sebagai ketua umum Kadin Indonesia, Latuconsina menegaskan pihaknya akan mendukung dengan catatan melalui munaslub yang sah dan sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Sementara itu, Kuasa Hukum Anindya Bakrie, Firmanto Laksana menuturkan bahwa pihaknya menyambut baik mekanisme mediasi ditengah jalannya persidangan yang dilakukan oleh 15 ketua umum Kadin provinsi yang berada di pihak Arsjad Rasjid.

"Kami memiliki visi yang sama untuk menjadi satu dan mencari titik temu serta mengapresiasi hakim karena memberikan waktu yang cukup untuk kembali bermediasi pada 6 Febuari 2025," tandas Firman.

Adapun Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia dari kubu Anindya Bakrie, Azis Syamsuddin berharap sebelum 6 Februari nanti sudah ada titik temu di antara pihak penggugat dan tergugat.

"Perwakilan dari pihak Anindya Bakrie belum hadir pada hari ini karena belum ada kesepakatan. Setelah pertemuan hari ini secara mekanisme hukum acara, kami akan hadir pada 6 Februari, termasuk resume tertulis yang disiapkan pihak penggugat dan tergugat. Kami punya niat baik untuk ada titik temu perdamaian sebagai mitra strategis pemerintah," kata Azis Syamsuddin. (rhs/jpnn)


Para ketum Kadin provinsi menginginkan organisasi ini tetap satu kepemimpinan yang sah.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News